PemerintahanPeristiwa

Dinkes Tulungagung Temukan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

563
×

Dinkes Tulungagung Temukan Makanan Mengandung Zat Berbahaya

Sebarkan artikel ini

analisapublik.id – Dinas Kesehatan (Dinkes) Tulungagung bersama BPOM Kediri melakukan sidak takjil di sejumlah penjual guna diambil sampelnya.Pada Kamis (06/03/2025).

Petugas Dinkes mengambil sampel makanan dan memeriksa kandungan zat didalamnya, dari 57 sampel makanan yang diambil, Petugas menemukan salah satu sampel mengandung zat berbahaya Rhodamin B.

Plt Kepala Dinas Kesehatan Tulungagung Anna Sapti Saripah, mengatakan pengambilan sampel makanan ini dilakukan di beberapa titik. Total mereka menguji 57 sampel makanan takjil dari penjual. Makanan tersebut berupa kerupuk, minuman sirup serta aneka lauk pauk.

“Lokasi pemeriksaan takjil kita lakukan di Jalan Wr.Supratman, Jalan Antasari, sekitar Kelurahan Jepun, Jalan MT Haryono dan Jalan A Yani Timur, namun sampelnya dari beberapa lokasi berbeda,” katanya.

Dari hasil uji sampel, Petugas menemukan satu sampel makanan yang mengandung bahan berbahaya Rodamin B. Zat ini ditemukan di sampel makanan jenis kerupuk. Pihak Dinkes sendiri akan melakukan tindak lanjut dengan memberikan edukasi kepada produsen makanan ini.

“Dari nomor PIRT kami pastikan bukan produksi di Tulungagung, tapi akan tetap kami tindak lanjuti,” ucapnya.

Baca Juga:  Dinkes Tulungagung Bagikan Ratusan Kacamata Gratis untuk Warga Penderita Mata Plus

Pemeriksaan takjil ini dilakukan untuk memastikan makanan dan minuman yang dijual terjamin mutu serta kualitasnya.

“Dinas Kesehatan juga melakukan edukasi kepada para penjual takjil untuk berhati-hati dalam memilih bahan makanan,”ungkapnya.

Mereka diminta melakukan pengecekan seperti Tanggal Kadaluarsa, agar bahan tersebut bebas dari zat berbahaya, untuk memastikan makanan yang dijual belikan ke masyarakat,” pungkasnya. ( Endi S )

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.