ANALISAPUBLIK.ID – Meskipun ada kebijakan efisiensi anggaran belanja, Menteri PU Dody Hanggodo memastikan bahwa pembangunan infrastruktur akan terus berlanjut. Salah satu fokus utama adalah peningkatan infrastruktur konektivitas menjelang Mudik Lebaran 2025.
“Walaupun anggarannya masih dalam peninjauan, tetapi misalnya Januari ini jalan juga masih kita perbaiki, kemarin waktu jembatan putus di Pekalongan juga kita kerjakan,” kata Menteri Dody.
Setelah efisiensi anggaran belanja, target pembangunan infrastruktur Bidang PU adalah sebagai berikut:
– Sumber Daya Air: Rp10,70 triliun
– Jalan dan Jembatan: Rp12,48 triliun
– Cipta Karya: Rp3,78 triliun
– Prasarana Strategis: Rp1,16 triliun
Kegiatan prioritas Kementerian PU pada TA 2025 meliputi:
– Sumber Daya Air: Pembangunan Bendungan Jenelata di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan, serta pembangunan 450 hektare Daerah Irigasi dan rehabilitasi 16.000 jaringan irigasi.
– Jalan dan Jembatan: Pembangunan jalan nasional sepanjang 63 km dan peningkatan kapasitas/preservasi jalan sepanjang 342 km. Pembangunan/duplikasi jembatan sepanjang 1.039 meter dan pembangunan flyover/underpass 242 meter, termasuk Underpass Bitung di Banten.
– Cipta Karya: Pembangunan dan peningkatan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) dengan kapasitas 750 liter/detik, pengelolaan air limbah untuk 2.000 KK, dan pengelolaan persampahan dengan target 700 KK.
– Prasarana Strategis: Pembangunan Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Madrasah sebanyak 85 unit, rehab/renov Perguruan Tinggi 11 unit, rehab/renov 4 pasar, pembangunan 2 unit prasarana olahraga, dan 4 unit prasarana lainnya (Puskesmas).
Sementara itu, Ketua Komisi V DPR RI, Lasarus, meminta mitra kerja untuk tetap memprioritaskan Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM), menjamin ketersediaan infrastruktur dasar, konektivitas antar wilayah, dan mempertahankan performa infrastruktur konektivitas yang telah terbangun.
“Termasuk menjamin keberlanjutan kegiatan yang telah selesai proses lelang/tender, utamanya kegiatan infrastruktur yang mendesak dan memiliki dampak signifikan terhadap perekonomian,” kata Lasarus.
Komisi V DPR RI telah menyetujui efisiensi belanja dalam pelaksanaan APBN TA 2025 Kementerian Pekerjaan Umum (PU) sebesar Rp29,57 triliun. Persetujuan ini sesuai dengan Instruksi Presiden No 1 Tahun 2025 dan Surat Menteri Keuangan tertanggal 24 Januari 2025. (AT)











