Pemerintahan

81 Tahun Adhyaksa: Menjaga Integritas, Menguatkan Kepercayaan Publik

2350
×

81 Tahun Adhyaksa: Menjaga Integritas, Menguatkan Kepercayaan Publik

Sebarkan artikel ini

Oleh: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.

Delapan puluh satu tahun bukan sekadar perjalanan usia sebuah institusi. Bagi Korps Adhyaksa, 2 September menjadi momentum mengenang sejarah sekaligus melakukan refleksi terhadap perjalanan penegakan hukum di Indonesia.

Sejarah mencatat, pada 2 September 1945, Presiden Soekarno mengangkat Mr. R. Gatot Taroenamihardja sebagai Jaksa Agung pertama Republik Indonesia. Momentum tersebut kemudian menjadi bagian penting perjalanan panjang institusi Kejaksaan hingga memasuki usia ke-81.

Hari ini tantangannya tentu berbeda.

Masyarakat semakin kritis. Informasi bergerak cepat. Setiap proses hukum dapat diketahui, diperbincangkan, bahkan dinilai publik dalam hitungan menit. Karena itu, penegakan hukum tidak cukup hanya berjalan sesuai prosedur. Hukum harus mampu menghadirkan rasa keadilan.

Di sinilah integritas menjadi sesuatu yang tidak dapat ditawar.

Kepercayaan publik tidak dibangun melalui slogan, baliho, seremoni ataupun pencitraan. Kepercayaan tumbuh ketika masyarakat menyaksikan hukum benar-benar ditegakkan secara objektif, transparan dan tanpa pandang bulu.

Hukum tidak boleh berubah hanya karena seseorang memiliki kekuasaan, jabatan, kekayaan ataupun kedekatan dengan pihak tertentu.

Kejaksaan memiliki posisi strategis dalam sistem penegakan hukum Indonesia. Perannya tidak hanya melakukan penuntutan perkara pidana, tetapi juga menjalankan berbagai kewenangan yang diberikan undang-undang untuk menjaga kepentingan negara dan masyarakat.

Namun bagi masyarakat, ukuran keberhasilan penegakan hukum sebenarnya sederhana: apakah keadilan benar-benar dirasakan?

Keberhasilan mengungkap korupsi, menyelamatkan keuangan negara, menangani perkara pidana hingga memberikan pelayanan hukum tentu merupakan capaian penting. Tetapi seluruh prestasi itu akan kehilangan makna apabila masyarakat masih melihat ketimpangan dalam penegakan hukum.

Semakin besar kepercayaan yang diberikan kepada Kejaksaan, semakin besar pula tanggung jawab untuk menjaganya.

Satu prestasi dapat meningkatkan kepercayaan publik. Sebaliknya, satu penyimpangan aparat dapat merusak kerja keras ribuan insan Adhyaksa lainnya.

Karena itu, pengawasan internal harus diperkuat. Transparansi harus dijaga. Profesionalitas harus menjadi budaya. Keberanian membersihkan institusi dari setiap bentuk penyimpangan juga harus dilakukan secara konsisten.

Masyarakat membutuhkan jaksa yang tegas, tetapi tetap humanis. Berani menghadapi kejahatan, tetapi menghormati hak setiap warga negara. Tidak tunduk pada tekanan, namun juga tidak menggunakan kewenangan secara berlebihan.

Sebab kehormatan hukum bukan hanya terlihat ketika negara mampu menghukum seseorang yang terbukti bersalah. Kehormatan hukum juga terlihat ketika negara mampu melindungi mereka yang tidak bersalah dari ketidakadilan.

Pada Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81, Catatan Abahtindik menyampaikan penghormatan kepada seluruh insan Adhyaksa yang mengabdikan diri di seluruh Indonesia.

Namun penghormatan terbaik bukan sekadar ucapan selamat.

Penghormatan terbaik adalah terus mengingatkan agar Kejaksaan tetap berdiri tegak di jalur keadilan.

Selamat Hari Lahir Kejaksaan Republik Indonesia ke-81.

Teruslah menjaga marwah hukum, memperkuat integritas, mempertahankan independensi dan memastikan keadilan benar-benar hadir untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Satya Adhi Wicaksana.

— Abahtindik

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.