InfrastrukturPelayanan publik

Zero ODOL Dipercepat, Pemerintah Perkuat Perlindungan Jalan Nasional dan Keselamatan Pengguna Jalan

3689
×

Zero ODOL Dipercepat, Pemerintah Perkuat Perlindungan Jalan Nasional dan Keselamatan Pengguna Jalan

Sebarkan artikel ini

Surabaya, Analisapublik.id – Pemerintah semakin mempercepat implementasi program Zero Over Dimension Over Load (Zero ODOL) sebagai langkah strategis untuk memperkuat keselamatan transportasi darat, menjaga keberlanjutan infrastruktur jalan nasional, sekaligus meningkatkan efisiensi sistem logistik Indonesia. Kebijakan ini menjadi bagian dari transformasi tata kelola transportasi barang yang lebih tertib, aman, dan berdaya saing.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui sinergi antara Kementerian Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan dengan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) dalam memperketat pengendalian kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas maupun memiliki dimensi yang tidak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) menegaskan bahwa praktik kendaraan ODOL tidak hanya mempercepat kerusakan jalan, tetapi juga meningkatkan risiko kecelakaan lalu lintas serta menambah beban keuangan negara akibat tingginya biaya rehabilitasi dan pemeliharaan infrastruktur.

Menurut AHY, pengendalian kendaraan ODOL merupakan bagian penting dalam membangun sistem transportasi nasional yang lebih aman, efisien, dan berkelanjutan. Infrastruktur jalan yang terjaga akan memberikan dampak positif terhadap kelancaran distribusi barang, stabilitas biaya logistik, serta pertumbuhan ekonomi nasional.

Sejalan dengan arah kebijakan tersebut, Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo menekankan pentingnya penguatan pengawasan di ruas jalan tol maupun non-tol melalui pemanfaatan teknologi Weight in Motion (WIM), peningkatan pengawasan koridor logistik, serta sinergi lintas kementerian, pemerintah daerah, dan aparat penegak hukum.

Penerapan sistem WIM memungkinkan proses identifikasi kendaraan bermuatan berlebih dilakukan secara otomatis tanpa menghambat arus lalu lintas. Teknologi ini diharapkan mampu meningkatkan efektivitas penegakan aturan sekaligus memberikan kepastian hukum bagi seluruh pelaku usaha angkutan barang.

Di tingkat pelaksana, Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali, Javid Hurriyanto, S.T., M.T., menegaskan bahwa keberhasilan implementasi Zero ODOL memerlukan kolaborasi seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah pusat, pemerintah daerah, operator angkutan barang, pelaku usaha logistik, hingga masyarakat pengguna jalan.

Menurut Javid, kendaraan yang membawa muatan melebihi kapasitas mempercepat penurunan kualitas perkerasan jalan sehingga umur layanan infrastruktur menjadi jauh lebih pendek dibandingkan perencanaan teknis. Kondisi tersebut berdampak pada meningkatnya biaya pemeliharaan jalan dan berpotensi mengganggu kelancaran distribusi logistik yang menjadi salah satu penopang pertumbuhan ekonomi nasional.

Sebagai bagian dari transformasi tata kelola pengendalian ODOL, BBPJN Jawa Timur–Bali turut mendukung penerapan berbagai inovasi, termasuk penguatan mekanisme Biaya Pemulihan Infrastruktur (BPI) sebagai instrumen untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan pemeliharaan jalan nasional. Skema tersebut diharapkan mampu menciptakan sistem pembiayaan infrastruktur yang lebih adil serta mendorong kepatuhan seluruh pengguna jalan terhadap ketentuan yang berlaku.

Implementasi Zero ODOL diproyeksikan memberikan manfaat jangka panjang berupa meningkatnya keselamatan lalu lintas, menurunnya tingkat kerusakan jalan, efisiensi biaya logistik nasional, perlindungan aset infrastruktur negara, serta meningkatnya daya saing ekonomi Indonesia melalui distribusi barang yang lebih lancar dan berkelanjutan.

Pemerintah mengajak seluruh pelaku usaha angkutan barang untuk mematuhi ketentuan mengenai dimensi dan kapasitas kendaraan sesuai regulasi yang berlaku. Kepatuhan terhadap aturan tersebut menjadi fondasi utama dalam mewujudkan jaringan jalan nasional yang aman, andal, berkelanjutan, serta mampu mendukung pemerataan pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia.

Sumber: BBPJN Jawa Timur–Bali
Editor: Abahtindik | H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.