MALANG, analisapublik.id — Pemerintah Kota Malang mempertegas komitmennya dalam menciptakan ekosistem kerja yang aman dan sehat. Penjabat (Pj) Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, menyerahkan piagam penghargaan kepada tiga instansi yang dinilai sukses menerapkan standar Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Perkantoran Tahun 2025.
Penghargaan yang diberikan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur tersebut diserahkan langsung di sela-sela apel pagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di halaman Balai Kota Malang, Senin (12/1/2026).
Ketiga instansi yang menerima apresiasi tersebut adalah:
-
Dinas Kesehatan Kota Malang
-
PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Malang
-
PT Telkom Indonesia Witel Jawa Timur Bara
Wahyu Hidayat menegaskan bahwa penghargaan ini bukan sekadar urusan seremonial. Menurutnya, penerapan K3 di lingkungan perkantoran merupakan wujud tanggung jawab mutlak dalam melindungi hak kesehatan dan keselamatan para pegawai saat menjalankan kewajibannya.
“Penghargaan ini diberikan kepada Dinas Kesehatan, PLN, dan Telkom atas komitmen mereka menjalankan standar keselamatan kerja yang tinggi di lingkungan Kota Malang,” ujar Wahyu dalam keterangannya usai apel pagi.
Ia menekankan bahwa lingkungan kerja yang aman, sehat, dan nyaman adalah kunci utama untuk mencegah munculnya penyakit akibat kerja (PAK) serta meningkatkan produktivitas.
Pemerintah Kota Malang saat ini tengah gencar mendorong seluruh instansi—baik di sektor publik maupun swasta—untuk menerapkan protokol K3 secara konsisten. Wahyu menyebut momentum ini sangat strategis untuk mengubah paradigma kantor sebagai tempat yang berisiko menjadi ruang yang protektif.
“Ini momentum strategis untuk terus mendorong terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan aman guna mendukung terwujudnya K3 perkantoran,” tambahnya.
Penghargaan ini merupakan bagian dari rangkaian peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-61. Melalui apresiasi ini, Pemprov Jawa Timur dan Pemkot Malang berharap ada sinergi yang lebih kuat antara tenaga kesehatan, organisasi profesi, hingga masyarakat luas dalam mengampanyekan gaya hidup bersih dan sehat (PHBS).
Keberhasilan tiga instansi ini diharapkan menjadi benchmark atau standar baku bagi perkantoran lain di Kota Malang untuk mulai mengaudit dan meningkatkan kualitas lingkungan kerja mereka demi kesejahteraan pekerja.
(Res)





