Hukum Kriminal

Waspada Cyberbullying, Kejati Jatim Ajak Siswa SMKN 3 Bangkalan Bijak Bermedia Sosial

1
×

Waspada Cyberbullying, Kejati Jatim Ajak Siswa SMKN 3 Bangkalan Bijak Bermedia Sosial

Sebarkan artikel ini

Bangkalan – Kejaksaan Tinggi Jawa Timur melalui Seksi Penerangan Hukum (Penkum) melanjutkan roadshow program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan menyapa puluhan pelajar dari berbagai jurusan di SMKN 3 Bangkalan, Rabu (26/8/2026).

Kegiatan tersebut disambut hangat oleh Kepala SMKN 3 Bangkalan Sujadi, S.T., M.M., bersama guru pendamping. Edukasi hukum ini digelar untuk memperkuat kesadaran hukum sekaligus membentuk karakter pelajar agar mampu menjaga pergaulan dan bijak memanfaatkan media digital.

Mengangkat tema “Waspada dan Lawan Bersama Cyberbullying”, Kasi Penkum Adnan Sulistiyono, S.H., M.H., mengajak para siswa untuk membangun budaya saling menghargai serta berani melawan segala bentuk perundungan baik secara langsung maupun di dunia maya.

Adnan menekankan, kecakapan teknologi harus diiringi etika dan tanggung jawab. Menurutnya, kemudahan berinteraksi di ruang digital tidak boleh membuat pelajar mengabaikan konsekuensi dari setiap unggahan, komentar, pesan, maupun konten yang dapat merugikan orang lain.

Para siswa juga dikenalkan dengan ketentuan Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), khususnya mengenai batasan berkomunikasi dan menyebarkan informasi di ruang digital. “Apa yang kita tulis, unggah, atau sebarkan harus dipikirkan dampaknya. Jangan sampai jari kita lebih cepat daripada pertimbangan dan tanggung jawab kita,” katanya.

Baca Juga:  Sinergi Peradilan Modern: Kajati Jatim Hadiri Sosialisasi SEMA No. 2/2026 dan Peluncuran Persidangan Elektronik di PT Surabaya

Kegiatan berlangsung interaktif. Antusiasme puluhan siswa terlihat dari keaktifan mereka mengikuti kuis, yang menunjukkan bahwa edukasi hukum tersampaikan dengan baik sekaligus memperkuat pemahaman bahwa setiap tindakan, baik di dunia nyata maupun ruang digital, memiliki konsekuensi yang harus dipertanggungjawabkan.

The post Waspada Cyberbullying, Kejati Jatim Ajak Siswa SMKN 3 Bangkalan Bijak Bermedia Sosial appeared first on Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.