EDITORIALHeadline

UPT PJJ Malang Tangani Kerusakan Jalan Talok–Druju di Sendangbiru

×

UPT PJJ Malang Tangani Kerusakan Jalan Talok–Druju di Sendangbiru

Sebarkan artikel ini

MALANG – analisapublik.id | Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Malang melaksanakan kegiatan pemeliharaan pada ruas jalan Talok–Druju, tepatnya di kawasan Sendangbiru, Kabupaten Malang. Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya menjaga kondisi jalan provinsi agar tetap layak, aman, dan nyaman dilalui masyarakat.

Pemeliharaan dilakukan setelah pada sejumlah titik ruas jalan tersebut ditemukan kerusakan pada lapisan permukaan aspal berupa lubang dan penurunan kualitas perkerasan. Kondisi tersebut berpotensi mengganggu kelancaran lalu lintas sekaligus meningkatkan risiko kecelakaan bagi pengguna jalan, khususnya kendaraan roda dua serta kendaraan logistik yang melintas di jalur tersebut.

Kepala UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Malang, Ir. Yonandika Pandu Putranto, S.T., M.T., menjelaskan bahwa kegiatan pemeliharaan difokuskan pada penanganan kerusakan permukaan jalan melalui perbaikan pada titik-titik yang mengalami penurunan kualitas struktur perkerasan.

Menurutnya, pemeliharaan jalan secara berkala menjadi bagian dari strategi pengelolaan infrastruktur jalan provinsi agar kerusakan tidak berkembang menjadi lebih parah yang berpotensi memerlukan penanganan dengan biaya lebih besar.

Keterangan Foto :
Petugas dari UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Malang, Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur, melakukan perbaikan kerusakan permukaan jalan pada ruas Talok–Druju di kawasan Sendangbiru, Kabupaten Malang. Pemeliharaan dilakukan dengan penambalan dan perataan lapisan aspal pada sejumlah titik berlubang guna meningkatkan keselamatan serta kelancaran mobilitas masyarakat di jalur tersebut. Di sisi lain, tampak Yuda sebagai representasi unsur pemerintah daerah yang terlibat dalam pengawasan dan dukungan terhadap kegiatan pemeliharaan infrastruktur jalan provinsi.

“Penanganan dilakukan pada titik-titik kerusakan yang berpotensi mengganggu keselamatan pengguna jalan. Melalui perbaikan ini diharapkan kondisi permukaan jalan kembali rata sehingga mobilitas masyarakat dapat berjalan lebih lancar dan aman,” ujarnya.

Pelaksanaan pekerjaan tersebut berada di bawah penanganan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Wilayah III, Yastofi, yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan kegiatan pemeliharaan pada sejumlah ruas jalan provinsi di wilayah selatan Malang.

Dalam proses pekerjaan, tim teknis melakukan identifikasi terhadap kondisi kerusakan jalan sebelum menentukan metode perbaikan yang tepat. Penanganan dilakukan dengan membersihkan bagian perkerasan yang rusak, melakukan pembongkaran pada bagian aspal yang mengalami kerusakan, kemudian dilanjutkan dengan penambalan serta pemadatan lapisan aspal baru agar struktur perkerasan kembali stabil dan aman dilalui kendaraan.

Ruas Talok–Druju merupakan salah satu jalur penghubung penting di wilayah selatan Kabupaten Malang. Jalan ini menjadi akses mobilitas masyarakat antarwilayah sekaligus mendukung aktivitas ekonomi kawasan pesisir Sendangbiru, yang dikenal sebagai salah satu pusat kegiatan perikanan tangkap dan distribusi hasil laut di Kabupaten Malang.

Selain itu, jalur tersebut juga menjadi akses menuju sejumlah kawasan wisata di pesisir selatan Malang. Kondisi jalan yang baik dinilai penting untuk menjaga kelancaran arus transportasi barang dan jasa serta mendukung pertumbuhan ekonomi di wilayah tersebut.

Melalui kegiatan pemeliharaan ini, diharapkan kondisi jalan Talok–Druju kembali lebih mulus, aman, dan nyaman dilalui kendaraan sehingga dapat meningkatkan keselamatan pengguna jalan serta memperlancar mobilitas masyarakat.

Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU Bina Marga juga mengimbau masyarakat agar tetap berhati-hati saat melintas di sekitar lokasi pekerjaan serta mematuhi rambu lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.

Editor : H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.