EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Trenggalek Ajukan Sego Gegok Jadi Warisan Budaya Tak Benda 2026

×

Trenggalek Ajukan Sego Gegok Jadi Warisan Budaya Tak Benda 2026

Sebarkan artikel ini

Trenggalek,analisapublik.id ‘Pemerintah Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) berupaya keras mengusulkan kuliner khas daerah, Sego Gegok, untuk ditetapkan sebagai Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) pada tahun 2026. Disparbud saat ini tengah menyusun draf pengajuan lengkap ke kementerian terkait.

​Kepala Bidang Kebudayaan Disparbud Trenggalek, Agus Prasmono, di Trenggalek, Selasa, menyatakan bahwa pihaknya tengah menyiapkan kelengkapan dokumen pengajuan. Dokumen ini mencakup kajian historis, dokumentasi, serta pemenuhan kriteria kunci, seperti persyaratan usia tradisi yang harus lebih dari 50 tahun.

​”Beberapa waktu lalu ada kabupaten lain yang mengusulkan sego gegok menjadi WBTB, tapi batal. Tahun depan kami akan mengusulkan sego gegok,” kata Agus.

​Menurutnya, kegagalan pengusulan dari daerah lain disebabkan belum terpenuhinya kriteria dasar. Sementara itu, Trenggalek diyakini memiliki legitimasi kuat karena Sego Gegok adalah kuliner asli daerah tersebut yang telah bertahan secara turun-temurun.

​”Kuliner sego gegok itu memang asli dari Trenggalek. Dan sudah pasti kami memenuhi syarat untuk mengajukan sego gegok,” tegasnya.

​Agus menjelaskan bahwa kuliner ini terbukti telah diwariskan setidaknya empat generasi dan keasliannya (orisinalitas) serta kelestariannya masih terjaga di tengah masyarakat. Dokumentasi dan catatan historis juga menguatkan bahwa Sego Gegok sudah lama menjadi bagian tak terpisahkan dari budaya kuliner warga setempat.

​”Secara historis Trenggalek memiliki catatan tentang sego gegok. Dahulu sego gegok menjadi bekal orang Trenggalek yang berladang di hutan,” ungkapnya.

​Proses pembuatan Sego Gegok memerlukan waktu dan teknik khusus. Uniknya, hasil akhirnya membuat makanan tersebut tahan lama sehingga sangat cocok dijadikan bekal bagi masyarakat yang bekerja di ladang maupun hutan. ( wa/an)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.