Ekbis

Satgas Anti-Preman di Surabaya , Siap Tingkatkan Sistem Dan Kenyamanan Bagi Pengguna Jasa Parkir

×

Satgas Anti-Preman di Surabaya , Siap Tingkatkan Sistem Dan Kenyamanan Bagi Pengguna Jasa Parkir

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kota Surabaya tengah memperketat pengawasan sistem perparkiran guna menjamin transparansi dan kenyamanan publik. Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, menegaskan komitmennya untuk menata ulang tata kelola parkir sekaligus memutus rantai praktik premanisme yang kerap menguasai lahan parkir secara ilegal.

Langkah ini diambil bukan sekadar untuk ketertiban umum, melainkan juga demi menjaga iklim investasi di Kota Pahlawan. Eri menyebut, intervensi sistem digital menjadi kunci agar tidak ada lagi oknum yang mencoba mengambil keuntungan pribadi dari retribusi parkir.

“Dengan sistem non-tunai, tidak ada lagi kebocoran uang yang keluar. Jika ada pengusaha yang lahannya dikuasai oknum tertentu, segera laporkan kepada Satgas Premanisme,” ujar Eri Cahyadi dalam keterangannya, Jumat (30/1/2026).

Walikota Surabaya memastikan bahwa para pelaku usaha di Surabaya tidak perlu merasa terintimidasi oleh keberadaan mafia parkir. Pemkot Surabaya telah bersinergi dengan jajaran Forkopimda, termasuk kepolisian dan TNI, melalui Satgas Anti-Preman dan Mafia Tanah. Ia menjamin setiap laporan terkait penguasaan lahan ilegal akan ditindaklanjuti secara responsif.

“Pengusaha tidak sendiri. Ada Danpasmar, Kogartap, Polrestabes, hingga Dandim yang bergabung. Kami beri waktu 2×24 jam untuk menindaklanjuti laporan yang masuk,” tegasnya.

Walikota Surabaya juga menekankan pentingnya peran aktif masyarakat dan pemilik usaha untuk melapor. Tanpa adanya aduan, pemerintah dan aparat keamanan akan kesulitan mengidentifikasi titik-titik yang menjadi ladang praktik pungli.

Hingga saat ini, Pemkot Surabaya telah menerapkan berbagai skema parkir digital, mulai dari penggunaan QRIS hingga uang elektronik (e-toll). Namun, Eri mengakui bahwa peralihan sistem ini memerlukan proses adaptasi dan evaluasi berkelanjutan.

Sempat muncul resistensi terhadap penggunaan QRIS di awal penerapan, namun pemkot meresponsnya dengan menambah opsi pembayaran agar lebih memudahkan warga. “Kami sediakan pilihan, bisa pakai QRIS, e-toll, atau parkir berlangganan,” kata Eri.

Meski mendorong digitalisasi, Eri menyatakan bahwa pembayaran tunai tetap diakomodasi. Hal ini mengacu pada UU Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang, yang melarang penolakan terhadap rupiah dalam transaksi keuangan di dalam negeri.

Harapanya penataan parkir berbasis sistem ini dapat menjadi warisan kebijakan yang permanen. Targetnya, siapapun pemimpin Surabaya di masa depan, sistem yang transparan sudah terbentuk sehingga tidak ada lagi warga yang ditarik tarif parkir di atas ketentuan.

“Menyelesaikan masalah ini harus pakai sistem. Mengubah kebiasaan orang memang tidak bisa instan, tapi kita gerakkan terus. Pada akhirnya, yang akan merasakan manfaatnya adalah warga Surabaya sendiri,” pungkasnya.

(Res)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.