CATATAN ABAH TINDIK

Rp89,5 Miliar untuk Air Bersih dan Sanitasi? Transparansi Anggaran Harus Dibuktikan

3875
×

Rp89,5 Miliar untuk Air Bersih dan Sanitasi? Transparansi Anggaran Harus Dibuktikan

Sebarkan artikel ini

Oleh: H. Muhajir Wahyu Ramadhan (Abahtindik)

Air bersih tidak bisa digantikan dengan janji. Sanitasi layak bukan sekadar bangunan yang berdiri. Rakyat membutuhkan fasilitas yang benar-benar berfungsi.

Perhatian saya tertuju pada empat paket pekerjaan Tahun Anggaran 2026 di bawah Satker Pelaksanaan Cipta Karya Wilayah II Provinsi Jawa Timur.

Berdasarkan penelusuran data pengadaan, keempat paket tersebut memiliki total pagu tercatat Rp89,5 miliar. Namun, terdapat perbedaan nilai pada salah satu sumber pemantau tender yang masih membutuhkan klarifikasi.

Pertama, Pembangunan SPAM Kawasan Kalikedung Kebonharjo, Kabupaten Pacitan, Rp5 miliar. Paket berkode 10130836000 ini mencakup jaringan perpipaan, fasilitas pengambilan air, reservoir, dan sambungan rumah.

Kedua, Pembangunan IPLT Pringkuku, Kabupaten Pacitan. Paket berkode 10127223000 tercatat Rp12,5 miliar pada DataLPSE, sedangkan TenderX menampilkan Rp11,6 miliar. Perbedaan Rp900 juta tersebut perlu dicocokkan dengan dokumen resmi pengadaan.

Ketiga, Pembangunan SPAM Sumber Durmo, Kabupaten Malang, Rp12 miliar. Paket berkode 10131843000 ini direncanakan mendukung pelayanan air bersih masyarakat, termasuk kebutuhan Sekolah Rakyat di kawasan Bantur.

Keempat, Pembangunan SPAM Lumajang Wilayah Utara, Rp60 miliar. Paket berkode 10122914000 ini berkaitan dengan pengembangan pelayanan air bersih masyarakat wilayah utara Kabupaten Lumajang.

Besarnya anggaran tentu menuntut transparansi mengenai penyedia jasa, nilai kontrak, spesifikasi pekerjaan, progres fisik, pengawasan, dan target pelayanan.

Dalam menjalankan fungsi kontrol sosial, redaksi ANALISA PUBLIK telah meminta konfirmasi melalui WhatsApp kepada pihak Satker.

Namun, komunikasi awal mengalami hambatan. Berdasarkan catatan redaksi, nomor pertama yang digunakan terindikasi diblokir.

Melalui nomor berbeda, redaksi memperoleh informasi bahwa pertanyaan mengenai pekerjaan tersebut akan dijawab tim Pejabat Pembuat Komitmen (PPK).

Hingga tulisan ini disusun, penjelasan lengkap belum diterima.

Saya tidak menuduh adanya penyimpangan. Namun, penggunaan anggaran negara harus terbuka terhadap pertanyaan publik.

Mengapa informasi mengenai pekerjaan bernilai puluhan miliar rupiah begitu sulit diperoleh?

Saya berharap Satker dan PPK segera memberikan klarifikasi, termasuk menjelaskan perbedaan data nilai pengadaan. Ruang hak jawab tetap terbuka.

Pembangunan tidak boleh hanya dinilai dari besarnya anggaran dan persentase pekerjaan, tetapi dari manfaat yang benar-benar dirasakan masyarakat.

Jangan sampai administrasi dinyatakan selesai, sementara rakyat masih menunggu pelayanan.

Sebab, rakyat tidak bisa minum laporan proyek. Rakyat membutuhkan air yang benar-benar mengalir.

Salam sehat, salam waras, dan salam berpikir kritis.

Abahtindik

H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.