Analisapublik.id
Hukum Kriminal

Ronald Tannur Divonis Bebas, Kantor Kejati Jatim Dikirimi Karangan Bunga Dukungan

Vonis bebas majelis hakim Pengadilan Negeri Surabaya terhadap Gregorius Ronald Tannur terus menjadi perhatian publik. Sentimen masyarakat terhadap putusan bebas Ronald Tannur semakin kuat.

Hal ini terlihat dari dukungan yang terus mengalir kepada Kejati Jatim. Sebuah karangan bunga berisi kalimat penyemangat menjadi bukti nyata dukungan masyarakat.

Pengirim mendoakan keberhasilan Kejati Jatim dalam upaya kasasi atas putusan bebas Ronald Tannur.

Kalimat penyemangat dalam karangan bunga tersebut berbunyi, “Semangat untuk Kejati Jatim dalam upaya hukum luar biasa (kasasi). Atas putusan bebas Ronald Tannur. Doa seluruh rakyat Indonesia besertamu #justicefordini.”

“Kiriman karangan bunga ini menjadi motivasi tersendiri bagi kami untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Kami akan terus berupaya mewujudkan penegakan hukum yang adil dan transparan,” ujar Kasi Penkum Kejati Jatim Windhu Sugiarto SH MH, Sabtu 27 Juli 2024. (*)

Related posts

Kemenkumham akan limpahkan kewenangan Rupbasan ke Kejagung

Kurniawan

Bawaslu sebut untuk sementara pelanggaran kepala desa laporkan ke Kemendagri

Kurniawan

Wakil Ketua MPR : Pilpres dan Pileg perlu dipisah agar caleg dikenali

Kurniawan
Open chat
Hello 👋
Can we help you?