Trenggalek, analisapublik.id – Ribuan usaha mikro kecil menengah (UMKM) di Kabupaten Trenggalek menerima sertifikat halal gratis dari Kementerian Koperasi dan UKM.
Penyerahan sertifikat halal itu dilakukan di area Pasar Pon, Kota Trenggalek yang digelar Kemenkop UKM bekerjasama dengan jajaran pemerintah daerah di Jawa Timur, Rabu.29/5
“Ini suatu kehormatan besar bagi Pemerintah Kabupaten Trenggalek menjadi salah satu daerah setelah Banyuwangi yang menjadi tuan rumah. Jadi tidak semua kabupaten/kota yang dipilih, hanya Kabupaten Banyuwangi dan Trenggalek,” kata Ketua Dekranasda Trenggalek Novita Hardini usai kegiatan road show sertifikasi halal di area Pasar Pon.
Dalam program Halalin Trenggalek yang dihadiri Muhammad Firdaus, Asisten Deputi Perlindungan dan Kemudahan Usaha Mikro Kementerian Koperasi dan UKM itu, Trenggalek mendapatkan alokasi sebanyak 5.408 sertifikat halal.
Angka itu menurut Novita masih bisa dimaksimalkan lagi mengingat pelaku UMKM memiliki kontribusi besar dalam menggerakkan roda perekonomian Trenggalek.
Saat ini Trenggalek memiliki lebih dari 155 ribu pelaku UMKM, dimana 40 persen di antaranya bergerak dalam bidang makanan dan minuman.
Untuk itu, Founder Uprintis Indonesia itu menargetkan terbit 10 ribu sertifikat halal hingga akhir tahun 2024. Namun untuk mewujudkan itu perlu kolaborasi dari semua pihak.
“Kami punya 155 ribu UMKM 40 persen dari makanan dan minuman, paling tidak itu bisa 100 persen diterbitkan sertifikat halalnya,” tutur dia.
Novita menyebut sertifikat halal menjadi bagian penting dalam sebuah ekosistem usaha yang tak dapat dikesampingkan.
Dengan adanya sertifikat itu, dapat membuka pangsa pasar yang lebih lebar mengingat labelisasi itu menjadi syarat agar produk yang dihasilkan mampu bersua di pasar ritel modern hingga pasar global.
“Pentingnya sertifikat halal bagi pelaku UMKM bisa masuk pasar ritel atau pasar modern, juga menjamin konsumennya. Kalau kita mau naik kelas, maka harus lengkapi dulu semua sertifikatnya,” katanya. ( wan/ar)