PASURUAN – analisapublik.id | Pembangunan Jembatan Bokwedi di Kecamatan Bugul Kidul, Kota Pasuruan, dipastikan mulai dilaksanakan pada Senin, 6 April 2026. Proyek yang berada di ruas strategis Jalan Ir. H. Juanda ini akan berlangsung hingga 30 November 2026, dengan skema rekayasa lalu lintas menyeluruh untuk menjaga kelancaran mobilitas masyarakat.
Keputusan percepatan pelaksanaan proyek ini diambil oleh Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN) Jawa Timur–Bali setelah sebelumnya sempat ditunda guna mengantisipasi lonjakan arus kendaraan pada periode Natal dan Tahun Baru serta Lebaran 2026. Langkah ini merupakan hasil koordinasi lintas instansi yang melibatkan unsur pemerintah pusat, daerah, kepolisian, hingga operator jalan tol.
Dari sisi teknis, BBPJN Jatim–Bali bertanggung jawab penuh terhadap pelaksanaan konstruksi, termasuk perencanaan dan pengendalian pekerjaan. Sementara itu, rekayasa lalu lintas, pengamanan, dan jalur alternatif disiapkan secara terpadu bersama Dinas Perhubungan, Kepolisian, dan dukungan jalur distribusi dari Jasa Marga.
Berdasarkan skema yang telah disusun, penutupan total Jalan Ir. H. Juanda akan diberlakukan selama proyek berlangsung. Untuk mengantisipasi dampak kemacetan, arus kendaraan dialihkan melalui sejumlah koridor utama:
Dari arah Surabaya dialihkan melalui Simpang Karangketug menuju Jalan Cokro Subroto hingga Jalan Urip Sumoharjo dan Dr. Sutomo.
Dari arah Probolinggo, kendaraan diarahkan melalui akses Tol Grati, kemudian keluar di jalur Blandoang, Bulu, Purutrejo hingga Kebonagung.
Khusus untuk kendaraan berat (truk dan bus), diberlakukan pembatasan signifikan. Kendaraan dari arah Surabaya maupun Probolinggo tidak diperkenankan keluar melalui Exit Tol Pasuruan Kota (Kejayan) dan diarahkan keluar melalui Exit Tol Rembang atau Exit Tol Grati.
Selain itu, rekayasa lalu lintas juga memisahkan arus kendaraan berdasarkan klasifikasi, antara kendaraan berat dan kendaraan ringan, guna meminimalkan potensi konflik lalu lintas di titik-titik pengalihan.
Sosialisasi kepada masyarakat telah dimulai sejak 3 April 2026, melalui berbagai kanal informasi resmi guna memastikan pengguna jalan memahami perubahan pola lalu lintas yang akan diterapkan. Langkah ini menjadi bagian dari mitigasi awal agar transisi penutupan jalan tidak menimbulkan gangguan signifikan terhadap aktivitas warga dan distribusi logistik.
Kepala Satuan Kerja PJN Wilayah II Jawa Timur menegaskan bahwa proyek ini menjadi prioritas percepatan infrastruktur, mengingat peran vital Jembatan Bokwedi dalam mendukung konektivitas kawasan perkotaan Pasuruan dan jalur distribusi regional.
BBPJN Jawa Timur–Bali memastikan pelaksanaan proyek akan dilakukan secara terukur, dengan pengawasan ketat terhadap aspek keselamatan konstruksi serta dampak lalu lintas. Koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk menjamin proyek berjalan tepat waktu sekaligus menjaga stabilitas mobilitas masyarakat selama masa pekerjaan berlangsung.
Sumber: PU Jalan Jatim–Bali
Reporter: Alief Leksono
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan









