SURABAYA, analisapublik.id — Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Timur menggelar razia di sejumlah tempat hiburan malam (THM) di Kota Surabaya, Rabu (15/04/2026), sebagai bagian dari langkah preventif dalam menekan potensi peredaran dan penyalahgunaan narkotika di ruang publik.
Kegiatan ini menyasar tiga lokasi THM yang dinilai memiliki tingkat kerawanan tinggi terhadap aktivitas penyalahgunaan narkoba, khususnya pada malam hari dengan intensitas kunjungan masyarakat yang meningkat.
Dalam pelaksanaannya, petugas mengedepankan pendekatan humanis dan persuasif guna menjaga kondusivitas selama proses pemeriksaan berlangsung. Aparat tidak hanya melakukan pengawasan, tetapi juga memastikan interaksi dengan pengunjung tetap berjalan secara profesional tanpa menimbulkan ketegangan.
Sebanyak 106 pengunjung yang berada di lokasi saat razia berlangsung menjalani pemeriksaan identitas dan tes urine. Proses ini dilakukan secara sistematis dengan tetap menjunjung tinggi hak individu serta mengikuti standar operasional prosedur yang berlaku.
Hasil pemeriksaan menunjukkan seluruh peserta tes urine dinyatakan negatif narkotika. Temuan ini menjadi indikator bahwa langkah pencegahan yang dilakukan aparat kepolisian memberikan dampak signifikan dalam menekan potensi penyalahgunaan narkoba di lingkungan tempat hiburan malam.
Polda Jawa Timur menegaskan bahwa operasi ini merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam menciptakan ruang publik yang aman dan bebas dari narkotika. Selain penegakan hukum, pendekatan yang dilakukan juga berfungsi sebagai edukasi langsung kepada masyarakat terkait bahaya penyalahgunaan narkoba.
Razia ini juga menjadi bentuk deteksi dini terhadap potensi peredaran gelap narkotika yang sewaktu-waktu dapat muncul di lokasi dengan aktivitas tinggi seperti tempat hiburan malam.
Ke depan, kepolisian memastikan bahwa pengawasan akan dilakukan secara berkala dan adaptif, menyesuaikan dinamika lapangan. Sinergi antara aparat penegak hukum, pengelola THM, dan masyarakat dinilai menjadi kunci utama dalam menjaga stabilitas keamanan serta kualitas kehidupan sosial yang lebih sehat.
Dengan capaian 100 persen negatif, kondisi ini dipandang sebagai sinyal positif dalam menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat di Surabaya, sekaligus memperkuat efektivitas pendekatan preventif yang diterapkan aparat.
Sumber: Divisi Humas Polri
Reporter: Alief Leksono
Editor: Respati






