ANALISAPUBLIK.id | Tulungagung – Gelar Razia Petugas Gabungan di sejumlah Kafe Karaoke hasilnya Petugas menemukan seorang pekerja dibawah umur serta Ratusan Botol minuman keras (miras).
Kasi Penyidikan dan Penindakan Satpol PP Tulungagung Sumarno mengatakan, Razia Petugas Gabungan dari Satpol PP, TNI – Polri dan sejumlah Instansi.
Dalam Razia kali ini, pihaknya menyisir Kafe Karaoke yang ada di Kecamatan Kauman, Gondang dan Kota. Ini menindak lanjuti pengaduan masyarakat,” ungkap Sumarno, Minggu (9/06/2024).
Dalam razia tersebut, Petugas berhasil mendapatkan barang bukti ratusan botol miras yang diduga diperjualbelikan oleh Pemilik Kafe.
“Selain miras, juga ada temuan lain yaitu satu pekerja perempuan yang masih di bawah umur atau anak-anak. Sedangkan untuk izin usaha sudah punya, tapi mati semua,” terangnya.
Sumarno menambahkan, terkait temuan dua perkara itu, Satpol PP telah menyerahkan penanganannya ke Polres Tulungagung. Sedangkan, dugaan pelanggaran peraturan daerah terkait perizinan akan dilakukan pembinaan oleh Satpol PP.
“Untuk Miras dan Pekerja Anak dibawah Umur ditangani polisi. Untuk Kafe Karaoke ini akan kami panggil dan bawa Dokumen, kekurangannya akan kami jelaskan di sini,”pungkas Sumarno. ( Endi S )