EDITORIALHeadline

Rakernas Muaythai Indonesia 2026 Dorong Revisi AD/ART, Munaslub Disiapkan

1545
×

Rakernas Muaythai Indonesia 2026 Dorong Revisi AD/ART, Munaslub Disiapkan

Sebarkan artikel ini

JAKARTA , Analisapublik.id – Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Pengurus Besar Muaythai Indonesia (PB MI) yang digelar pada Jumat, 10 April 2026 di Hotel Bidakara, Jakarta, menghasilkan kesepakatan strategis berupa dorongan perubahan Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi.

Forum yang dihadiri perwakilan dari 33 Pengurus Provinsi, baik ketua definitif maupun pelaksana tugas (Plt), tersebut menyoroti sejumlah substansi dalam AD/ART yang dinilai masih menyisakan ruang kewenangan terpusat, termasuk keberadaan figur pendiri yang memiliki otoritas signifikan dalam struktur organisasi.

Dalam dinamika pembahasan, peserta Rakernas secara kolektif menyepakati perlunya revisi AD/ART sebagai langkah penataan ulang tata kelola organisasi agar lebih demokratis, akuntabel, dan adaptif terhadap perkembangan olahraga nasional.

Ketua Umum PB Muaythai Indonesia, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, yang memimpin langsung jalannya Rakernas, menyatakan bahwa forum tersebut memiliki legitimasi untuk mengusulkan penyelenggaraan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub).

Menurutnya, AD/ART secara eksplisit memberikan kewenangan kepada peserta Rakernas untuk mengajukan Munaslub dengan agenda perubahan regulasi organisasi.

“Rakernas memiliki hak untuk meminta Munaslub dengan agenda perubahan AD/ART. Karena itu, saya sebagai pimpinan Rakernas menerima usulan tersebut dan telah meminta Sekretaris Jenderal untuk segera menyiapkan pelaksanaannya,” ujar LaNyalla.

Ia menegaskan, Munaslub merupakan forum tertinggi dalam struktur organisasi yang memiliki kewenangan penuh untuk menetapkan perubahan mendasar, termasuk revisi AD/ART.

“Musyawarah adalah forum tertinggi. Melalui Munaslub, perubahan AD/ART dapat dilakukan secara sah berdasarkan kesepakatan bersama,” tegasnya.

Selain membahas isu struktural, Rakernas juga menjadi ruang klarifikasi atas dinamika internal organisasi, termasuk adanya tuduhan pelanggaran AD/ART terhadap kepengurusan PB MI periode 2022–2026.

Menanggapi hal tersebut, LaNyalla menyampaikan bahwa hasil rapat pleno tidak menemukan adanya pelanggaran sebagaimana yang dituduhkan.

“Tidak ditemukan pelanggaran AD/ART sebagaimana yang didalilkan. Tuduhan tersebut tidak berdasar dan cenderung merugikan nama baik organisasi,” katanya.

Dalam konteks penegakan disiplin organisasi, PB MI juga mengambil langkah tegas dengan menjatuhkan sanksi pembekuan terhadap sejumlah pengurus provinsi yang mengajukan mosi tidak percaya. Sebagai tindak lanjut, PB MI menunjuk Pelaksana Tugas (Plt) guna memastikan roda organisasi tetap berjalan di daerah.

“LaNyalla menegaskan bahwa penunjukan Plt dilakukan sesuai ketentuan AD/ART dan memiliki legitimasi organisasi,” lanjutnya.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal PB MI, Azwan Karim, dalam paparannya menyampaikan program kerja tahun 2026 sebagai kelanjutan dari rencana strategis sebelumnya. Ia menegaskan bahwa seluruh pengurus provinsi, baik definitif maupun Plt, memiliki kewajiban yang sama dalam menjalankan agenda organisasi.

“Seluruh pengurus provinsi wajib melaksanakan program kerja secara konsisten, tanpa membedakan status kepengurusan,” ujar Azwan.

Di sisi lain, PB Muaythai Indonesia juga menegaskan capaian kinerja organisasi di level internasional sebagai indikator keberlanjutan prestasi. Dalam ajang SEA Games di Thailand, kontingen Indonesia berhasil meraih lima medali dari enam atlet yang diturunkan.

Capaian tersebut dinilai menjadi bukti bahwa stabilitas organisasi tetap terjaga di tengah dinamika internal yang berkembang.

Rakernas ini sekaligus menandai fase penting konsolidasi organisasi, di mana reformasi tata kelola melalui revisi AD/ART menjadi agenda utama guna memperkuat fondasi kelembagaan Muaythai Indonesia ke depan.

Sumber | Reporter | Editor
PB Muaythai Indonesia | Kiki Juanda | H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.