infopol

Polri Tegaskan Pengamanan Aspirasi Masyarakat Harus Humanis, Penegakan Hukum Jadi Langkah Terakhir

2385
×

Polri Tegaskan Pengamanan Aspirasi Masyarakat Harus Humanis, Penegakan Hukum Jadi Langkah Terakhir

Sebarkan artikel ini

JAKARTA, ANALISA PUBLIK – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menegaskan komitmennya memberikan pelayanan dan pengamanan kepada masyarakat yang menyampaikan aspirasi di muka umum dengan mengedepankan pendekatan humanis, prosedural, serta berlandaskan hukum.

Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., M.I.Kom., mengatakan Polri sebagai institusi penegak hukum berkewajiban menjunjung tinggi hak asasi manusia sekaligus memastikan setiap aktivitas masyarakat berlangsung sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurut Trunoyudo, dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Polri menerapkan tiga langkah utama, yakni upaya preemtif, preventif, serta penegakan hukum.

Pada tahap preemtif, kepolisian mengedepankan deteksi dini, edukasi, literasi, dan kolaborasi dengan berbagai elemen masyarakat. Langkah tersebut dilakukan untuk mencegah potensi gangguan keamanan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih luas.

Sementara pada tahap preventif, Polri menghadirkan personel di lapangan melalui kegiatan pengaturan, penjagaan, pengawalan, hingga patroli.

Kehadiran aparat ditujukan untuk memberikan rasa aman sekaligus memastikan hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat di muka umum tetap terlindungi.

Adapun penegakan hukum ditempatkan sebagai langkah terakhir apabila terjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan masyarakat, hak asasi manusia, maupun fasilitas publik.

“Tindakan hukum dilakukan secara terukur dan menjadi langkah terakhir apabila terjadi gangguan nyata yang mengancam keselamatan masyarakat, hak asasi manusia, maupun fasilitas publik,” demikian penegasan dalam keterangan tersebut.

Polri turut mengajak seluruh elemen masyarakat bersama-sama menjaga ketertiban serta tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi.

Partisipasi masyarakat dinilai penting untuk menciptakan situasi yang aman, tertib, dan kondusif, terutama dalam momentum penyampaian aspirasi di ruang publik.

Polri juga mengingatkan masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan suatu kejadian dapat memanfaatkan layanan SuperApp Presisi Polri maupun menghubungi layanan Polisi 110.

Reporter: Bhayu Indarto
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.