infopol

Polres Pacitan Razia Penginapan dan Tempat Hiburan, Temukan 10 Pasangan Bukan Suami Istri

4022
×

Polres Pacitan Razia Penginapan dan Tempat Hiburan, Temukan 10 Pasangan Bukan Suami Istri

Sebarkan artikel ini

Polres Pacitan merazia penginapan, rumah kos, dan tempat hiburan untuk mencegah narkoba serta prostitusi. Petugas mendapati 10 pasangan bukan suami istri.

Pacitan, Analisapublik.id – Polres Pacitan Polda Jawa Timur bersama petugas gabungan merazia rumah kos, penginapan, dan tempat hiburan malam di Kabupaten Pacitan, Sabtu 24 Oktober 2026, untuk mengantisipasi peredaran narkoba, prostitusi, serta gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat.

Razia berlangsung pukul 20.00 hingga 23.00 WIB dengan menyasar sejumlah lokasi yang dinilai memiliki potensi kerawanan pelanggaran hukum.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, pemeriksaan dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan tempat penginapan dan aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat.

“Kami antisipasi mulai dari penyalahgunaan tempat, peredaran minuman keras, narkoba, praktik prostitusi, hingga aktivitas lain yang meresahkan masyarakat,” ujar AKBP Ayub.

Operasi dipimpin KBO Satresnarkoba Polres Pacitan Iptu Sirat dengan melibatkan personel kepolisian, tiga perwira remaja, anggota Subdenpom V/1-4 Pacitan, serta Satpol PP Kabupaten Pacitan.

Dari pemeriksaan di empat lokasi, petugas mendapati 10 pasangan yang bukan suami istri, termasuk satu pasangan yang diketahui masih di bawah umur.

Baca Juga:  Polres Jember Razia Narkoba hingga Tingkat Desa, Lima Warga Dites Urine, Ini Hasilnya

Petugas kemudian melakukan pendataan identitas terhadap pasangan yang ditemukan selama razia.

Selain pemeriksaan identitas, tim gabungan juga melaksanakan tes urine di lokasi untuk mengantisipasi penyalahgunaan narkotika.

Namun, dalam keterangan yang disampaikan, belum disebutkan hasil pemeriksaan urine maupun adanya penetapan tersangka terkait dugaan peredaran narkoba atau prostitusi.

“Secara keseluruhan, rangkaian razia gabungan tersebut berjalan dengan aman, lancar, dan kondusif,” pungkas AKBP Ayub.

Razia tersebut menjadi bagian dari upaya Polres Pacitan bersama instansi terkait untuk meningkatkan pengawasan terhadap tempat penginapan, rumah kos, dan tempat hiburan yang berpotensi menjadi lokasi pelanggaran hukum.

Reporter: Bhayu Indarto

Editor: Aris Setyoadji

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.