EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Perkuat Peran Pokmas, Pemkot Kediri Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pembangunan

324
×

Perkuat Peran Pokmas, Pemkot Kediri Dorong Partisipasi Aktif Masyarakat dalam Pembangunan

Sebarkan artikel ini
CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v80), quality = 100?

 

Kediri, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Kediri, Jawa Timur, memperkuat peran kelompok masyarakat (pokmas) sebagai bagian inti dari pelaksanaan pembangunan di tingkat kelurahan. Langkah ini merupakan upaya nyata Pemkot dalam memberdayakan masyarakat agar dapat berperan langsung dalam pembangunan wilayahnya.

Wali Kota Kediri, Vinanda Prameswati, mengemukakan bahwa pada tahun ini, kegiatan pembangunan di kelurahan kembali dilaksanakan dengan skema swakelola tipe IV, di mana pokmas berperan langsung sebagai pelaksana kegiatan.

“Hal ini bukan sekadar bentuk desentralisasi pelaksanaan program, tetapi upaya nyata pemberdayaan masyarakat agar dapat berperan langsung dalam pembangunan wilayahnya,” kata Vinanda di Kediri, Rabu (22/10).

Untuk mendukung kelancaran dan akuntabilitas pelaksanaan, Pemkot Kediri juga telah mengadakan bimbingan teknis (bimtek) bagi pokmas pelaksana swakelola kegiatan pembangunan sarana prasarana dan pemberdayaan masyarakat di kelurahan.

Melalui kegiatan bimtek ini, para peserta mendapatkan pembekalan komprehensif agar dapat melaksanakan kegiatan secara tertib dan akuntabel. Materi yang diberikan meliputi tata cara penyusunan rencana anggaran biaya (RAB) dan gambar teknis, penyusunan laporan pertanggungjawaban keuangan, pemahaman tentang aspek perpajakan, serta regulasi mekanisme pengadaan barang/jasa.

“Harapannya, seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh, aktif berdiskusi, dan tidak ragu bertanya. Semakin banyak yang memahami aturan, semakin baik kualitas pelaksanaan pembangunan di wilayahnya,” tegas Mbak Wali, sapaan akrab Vinanda Prameswati.

Lebih lanjut, Mbak Wali juga menyampaikan bahwa kegiatan bimtek ini sekaligus menjadi kesempatan untuk menyosialisasikan rancangan Peraturan Wali Kota (Perwali) Merata. Perwali tersebut memiliki tiga tujuan utama, yaitu bina lingkungan, bina sosial, dan padat karya.

Perwali ini nantinya akan menjadi pedoman pelaksanaan berbagai kegiatan di kelurahan, mulai dari pembangunan, pemeliharaan, dan pengembangan sarana prasarana, hingga kegiatan sosial seperti peringatan Hari Santri, HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus, dan lainnya.

“Harapannya masyarakat bisa berpartisipasi aktif di wilayahnya masing-masing,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Mbak Wali juga menegaskan pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat agar pelaksanaan kegiatan berjalan baik, lancar, dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Melalui sosialisasi ini, kami ingin memastikan masyarakat tahu prosedur dan aturan hukumnya. Dengan begitu, mereka bisa berpartisipasi dalam pembangunan dengan aman dan benar,” pungkasnya.( wa/ar)

 

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.