Surabaya, Analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang resmi menyerahkan 29 unit ambulans desa baru sebagai upaya memperkuat sistem layanan kesehatan darurat di wilayah pedesaan. Penyerahan armada ini dilakukan bersamaan dengan penandatanganan perjanjian penggunaan Barang Milik Daerah (BMD) di Aula Panti PKK Lumajang, Selasa (30/12).
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menegaskan bahwa peremajaan armada ini merupakan langkah krusial untuk memastikan keselamatan nyawa warga. Menurutnya, ambulans desa adalah garda terdepan dalam menangani kasus kegawatdaruratan sebelum pasien mencapai rumah sakit.
“Hari ini pemerintah daerah menyerahkan 29 ambulans desa sebagai pengganti armada lama yang kondisinya sudah rusak berat,” ujar Indah.
Indah mengakui proses penentuan desa penerima dilakukan melalui penilaian objektif yang cukup ketat. Hal ini dilakukan mengingat tingginya kebutuhan desa sementara anggaran daerah harus dikelola secara prioritas.
“Keputusan ini tidak mudah karena di satu sisi kami ingin berlaku adil, namun di sisi lain kebutuhan desa sangat besar,” imbuhnya.
Target Seluruh Desa Tercover pada 2027
- Meski saat ini baru 29 desa yang mendapatkan unit baru, Indah menargetkan program penggantian ambulans ini akan terus dilakukan secara bertahap. Ia memproyeksikan program serupa akan berlanjut kembali pada tahun 2027 hingga seluruh desa di Lumajang memiliki armada yang layak.
Selain memberikan unit baru, Indah memberikan instruksi tegas kepada para kepala desa untuk menjaga aset negara tersebut. Ia mewanti-wanti agar ambulans tidak digunakan di luar fungsi medis.
“Tolong kendaraan ini dijaga dengan baik. Gunakan sesuai peruntukannya, jangan disalahgunakan. Ambulans desa sangat dibutuhkan masyarakat,” tegas Bupati yang akrab disapa Bunda Indah tersebut.
Senada dengan Bupati, Wakil Bupati Lumajang Yudha Adji Kusuma menyampaikan bahwa pengadaan ini bertujuan untuk memangkas kesenjangan layanan kesehatan antarwilayah. Ia berharap para kepala desa dapat memahami kriteria penilaian yang menyebabkan belum semua desa menerima bantuan di tahap ini.
Misi Tekan Angka Kematian Ibu dan Bayi
Secara strategis, pengadaan ambulans desa ini diharapkan mampu menjadi solusi atas kendala transportasi medis bagi kelompok rentan, seperti ibu hamil dan bayi baru lahir dengan risiko tinggi.
Langkah ini menjadi bagian dari misi besar Pemkab Lumajang untuk menurunkan Angka Kematian Ibu (AKI) dan Angka Kematian Bayi (AKB) melalui percepatan penanganan pra-rumah sakit.
Berdasarkan Keputusan Bupati Lumajang Nomor 100.3.3.2/649/KEP/427.12/2025, kendaraan ini resmi menjadi instrumen pendukung pelayanan kesehatan yang dioperasikan langsung oleh pemerintah desa. Dengan pengelolaan yang transparan, Pemkab Lumajang optimistis sistem rujukan kesehatan dari desa akan semakin solid dan bertanggung jawab.
(Res)






