Lamongan, analisapubik.id – Kepolisian Resor (Polres) Lamongan, Jawa Timur, secara resmi mengukuhkan Pasukan Pemelihara Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Pamapta) sebagai upaya penguatan dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah setempat.
“Ini menjadi bukti keseriusan institusi kami dalam meningkatkan kualitas pelayanan dan menjaga kamtibmas agar masyarakat semakin merasakan kehadiran Polri,” ujar Kapolres Lamongan AKBP Agus Dwi Suryanto, usai pengukuhan di halaman Mapolres Lamongan, Senin.
Kapolres menjelaskan, pembentukan pasukan ini merupakan langkah strategis untuk memastikan Polri hadir lebih dekat, cepat, dan tanggap dalam melayani masyarakat.
Selain itu, lanjutnya, keberadaan Pamapta akan memperkuat kegiatan patroli, pengawalan, serta penanganan gangguan keamanan secara preventif di seluruh wilayah hukum Polres Lamongan.
”Kepada seluruh personel saya minta untuk mengedepankan patroli dialogis, menjaga integritas, serta menempatkan diri sebagai pelindung, pengayom, dan pelayan masyarakat dalam setiap tugas di lapangan,” tegasnya.
Sebagai informasi, Pamapta adalah fungsi baru hasil transformasi dari Satuan Sabhara yang memiliki tanggung jawab utama dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat melalui kegiatan preventif, penjagaan, dan penanganan gangguan kamtibmas secara langsung.
Upaya ini merupakan komitmen Polres Lamongan untuk terus memperkuat kehadiran Polri dalam menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan kondusif bagi masyarakat.
Prosesi pengukuhan diikuti oleh para pejabat utama, Kapolsek jajaran, serta personel Bintara dan aparatur sipil negara (ASN) Polres Lamongan. Dalam kesempatan tersebut, Kapolres membacakan keputusan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) dan memasang ban lengan kepada personel sebagai simbol resmi pengukuhan Pamapta ( wa/ar)
Perkuat Kamtibmas, Polres Lamongan Kukuhkan Pasukan Pamapta






