EDITORIALHeadline

Percobaan Pencurian Disertai Letusan di Pasar Lama Kotabumi, Polisi Dalami Dugaan Senjata Api dan Identitas Pelaku

81
×

Percobaan Pencurian Disertai Letusan di Pasar Lama Kotabumi, Polisi Dalami Dugaan Senjata Api dan Identitas Pelaku

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA – analisapublik.id | Dugaan percobaan pencurian terjadi di kawasan Pasar Lama Abrati, Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara, Jumat pagi (13/3/2026). Peristiwa itu memicu kepanikan warga setelah pemilik rumah memergoki dua orang tak dikenal berada di sekitar kediamannya dan meneriakkan kata “maling”.

Insiden berlangsung di lingkungan padat aktivitas, tepatnya di sekitar Pasar Lama Abrati yang menjadi salah satu pusat mobilitas warga Kotabumi. Berdasarkan informasi yang dihimpun, pemilik rumah mencurigai gerak-gerik dua pria yang diduga hendak melakukan aksi pencurian. Saat aksinya diketahui, keduanya berusaha melarikan diri dari lokasi.

Dalam situasi tersebut, terdengar satu kali letusan yang diduga berasal dari senjata api yang dibawa salah satu terduga pelaku. Suara tersebut memperkeruh suasana dan membuat warga sekitar panik. Meski demikian, tidak ada laporan korban luka dalam kejadian itu, dan dugaan pencurian disebut berhasil digagalkan.

Hingga kini, aparat kepolisian belum mengumumkan identitas dua terduga pelaku. Proses penyelidikan masih berlangsung untuk memastikan kronologi kejadian secara menyeluruh, termasuk menelusuri sumber suara letusan dan mendalami dugaan penggunaan senjata api.

Perkembangan kasus ini turut bergulir di media sosial. Video terkait kejadian tersebut beredar melalui akun TikTok @andaramusik dan menarik perhatian warganet. Sejumlah pengguna mengaitkan kemiripan wajah salah satu terduga pelaku dengan pemilik akun TikTok @duta.vicky dan @duta225. Kolom komentar pada akun yang disebut dipenuhi tudingan, meski hingga saat ini belum ada klarifikasi resmi dari pihak terkait.

Aparat belum mengonfirmasi adanya keterkaitan antara akun media sosial tersebut dengan peristiwa di Pasar Lama Abrati. Publik diimbau untuk tidak melakukan penghakiman sepihak serta tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah sampai ada keterangan resmi dari pihak berwenang.

Kasus ini menjadi sorotan karena memuat dua dimensi sekaligus: dugaan tindak kriminal di ruang nyata dan potensi “pengadilan publik” di ruang digital. Kepastian mengenai pelaku serta kebenaran dugaan penggunaan senjata api sepenuhnya berada dalam proses penyelidikan aparat penegak hukum.

Dok: analisapublik.id
Reporter: Ilham Pratama
Editor: Mochamad Makruf

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.