EDITORIALHeadline

Pemred Disway: Kualitas Wartawan Jadi Penentu Utama Kompetensi, Bukan Sekadar Sertifikat

2348
×

Pemred Disway: Kualitas Wartawan Jadi Penentu Utama Kompetensi, Bukan Sekadar Sertifikat

Sebarkan artikel ini

Surabaya – analisapublik.id | Pemimpin Redaksi (Pemred) Harian Disway, Doan Widhiandono, menegaskan bahwa kualitas seorang wartawan merupakan faktor utama yang menentukan kompetensi profesi jurnalistik. Menurutnya, sertifikat Uji Kompetensi Wartawan (UKW) memang penting sebagai bentuk pengakuan formal, namun tidak dapat menggantikan kualitas karya jurnalistik, integritas, serta rekam jejak seorang jurnalis di lapangan.

Pernyataan tersebut disampaikan Doan saat memberikan arahan kepada peserta yang dinyatakan kompeten dalam Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Angkatan ke-24 tingkat Muda, Madya, dan Utama yang berlangsung di Universitas Dr. Soetomo (Unitomo), Surabaya, Sabtu–Minggu (27–28 Juni 2026).

Sebanyak 21 wartawan dinyatakan kompeten setelah mengikuti seluruh tahapan uji yang diselenggarakan sesuai standar Dewan Pers. Dalam kesempatan tersebut, Doan mengingatkan bahwa tantangan dunia jurnalistik saat ini semakin kompleks seiring berkembangnya teknologi digital dan derasnya arus informasi.

“Melainkan pada rekam jejak dan kualitas karya yang dihasilkan oleh wartawan,” tegas Doan.

Menurut doktor di bidang komunikasi tersebut, sertifikasi hanyalah salah satu instrumen untuk memastikan seorang wartawan memenuhi standar kompetensi secara administratif dan profesional. Namun, masyarakat tidak akan menilai wartawan dari sertifikat yang dimiliki, melainkan dari kualitas berita yang dipublikasikan.

Pemimpin Redaksi Harian Disway Doan Widhiandono (kiri) berfoto bersama Direktur Harian Kabar Madura Hairul Anam saat bertugas sebagai Asesor Uji Kompetensi Wartawan (UKW) Dewan Pers di Universitas Dr. Soetomo, Surabaya.

“Pada akhirnya, kualitas andalah yang menentukan kompeten atau tidak. Publik tidak menilai kita dari sertifikat yang dipajang, melainkan dari kedalaman berita, akurasi data, dan integritas yang kita tunjukkan di lapangan,” ujarnya.

Doan juga menyoroti perubahan besar yang terjadi dalam industri media. Perkembangan platform digital telah mengubah pola distribusi informasi, namun prinsip dasar jurnalistik tetap tidak berubah, yakni menghadirkan informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

“Industri media bisa berubah, platform bisa berganti dari cetak ke digital atau video. Namun, kebutuhan akan jurnalisme yang berkualitas dan jujur tidak akan pernah mati. Dan itu semua kembali ke kualitas manusianya,” tambahnya.

Dalam pelaksanaan UKW tersebut, Doan bertugas sebagai Asesor UKW Dewan Pers bersama Hairul Anam, Direktur Harian Kabar Madura, yang juga menjadi asesor dalam pengujian kompetensi para peserta.

Keduanya melakukan penilaian terhadap kemampuan peserta berdasarkan standar kompetensi wartawan yang ditetapkan Dewan Pers, mulai dari kemampuan menggali informasi, menyusun berita, memahami kode etik jurnalistik, hingga penguasaan hukum pers.

Pelaksanaan UKW di Universitas Dr. Soetomo menjadi bagian dari upaya berkelanjutan untuk meningkatkan profesionalisme insan pers di Indonesia. Melalui kegiatan ini diharapkan lahir wartawan yang tidak hanya memiliki sertifikat kompetensi, tetapi juga mampu menjaga integritas, akurasi, independensi, dan kualitas karya jurnalistik di tengah dinamika industri media yang terus berkembang.

Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan
Sumber: analisapublik.id

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.