SURABAYA, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya kembali menegaskan posisinya sebagai pionir dalam tata kelola pemerintahan yang terbuka. Melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Dinkominfo), Pemkot menggelar Seminar Keterbukaan Publik pada Jumat (17/10/2025), sebagai bagian dari peringatan International Right to Know Day (RTKD) 2025.
Acara yang dipusatkan di Gedung Bappedalitbang ini mengusung tema provokatif: “Right to Know, Right to Grow: Youth Voices for Transparent Governance,” secara eksplisit menempatkan generasi muda sebagai pilar utama akuntabilitas masa depan.
Seminar ini dihadiri 85 peserta, termasuk 50 mahasiswa penerima Beasiswa Pemuda Tangguh dan, yang menarik, 35 mahasiswa asing dari berbagai Perguruan Tinggi Negeri (PTN) di Kota Pahlawan. Kehadiran delegasi internasional ini menjadi semacam “termometer” untuk mengukur praktik keterbukaan informasi Surabaya di mata dunia.
Transparansi Bukan Kewajiban, Tapi Fondasi Demokrasi
Plt Kepala Dinkominfo Kota Surabaya, Muhamad Fikser, menegaskan hak warga negara untuk mengakses informasi publik adalah inti dari demokrasi, sesuai Deklarasi RTKD di Sofia, Bulgaria, dan dilindungi oleh UUD 1945 Pasal 28F serta Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP).
“Hak masyarakat untuk tahu bukan sekadar kewajiban administratif yang harus dipenuhi pemerintah. Melainkan sebuah fondasi esensial untuk menumbuhkan kepercayaan publik, meningkatkan partisipasi warga dalam pengambilan keputusan, dan pada akhirnya, melahirkan kualitas kebijakan yang lebih baik dan lebih tepat sasaran,” tegas Fikser, memberikan penekanan pada esensi KIP.
Fikser menargetkan seminar ini khusus pada Generasi Z. Menurutnya, kemudahan Gen Z mengakses informasi di era digital perlu diiringi tantangan literasi.
“Keterbukaan informasi publik adalah jantung dari tata kelola pemerintahan yang modern. Transparansi bukan hanya soal membuka data, tetapi menciptakan ruang dialog, meningkatkan akuntabilitas, dan mendorong inovasi,” jelasnya.
Ia menambahkan, ketika data dibuka, digunakan, dan dipahami dengan baik, data akan bertransformasi menjadi pengetahuan yang krusial. “Pengetahuan inilah yang diharapkan dapat memandu keputusan tepat dan program yang benar-benar berdampak bagi masyarakat Surabaya,” imbuhnya.
Perang Melawan Hoax di Era AI
Dalam upaya menunjang ekosistem KIP yang sehat, Pemkot Surabaya menyatakan terus memperkuat pemerintahan berbasis data, mulai dari peningkatan kualitas portal, standarisasi metadata, hingga penguatan peran PPID dan Walidata. Tujuannya jelas: agar data tidak hanya dirilis, tetapi termanfaatkan secara nyata.
Apresiasi khusus juga disampaikan kepada Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur (KI Jatim) dan Narasio Data, yang diwakili oleh Yunus Mansur Yasin dan Co-Founder Farida.
Fikser juga menyoroti bahaya algoritma media sosial yang cenderung menyajikan informasi yang disukai pengguna, bukan yang valid. Hal ini, diperparah dengan maraknya kecerdasan buatan (AI), memerlukan literasi digital dan sikap kritis yang tinggi.
“Inilah tugas kita, butuh cara mencari informasi yang benar. Di sinilah pentingnya mereka tahu sumber informasi yang kredibel agar dapat menangkal hoax dan disinformasi yang marak beredar, apalagi sekarang sudah zamannya AI,” pungkasnya, mendorong mahasiswa menjadi co-creator solusi yang memanfaatkan data secara bertanggung jawab dan etis.
(Res)











