EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Pemkot Probolinggo Angkat 1.875 PTT Jadi ASN PPPK Paruh Wakt

×

Pemkot Probolinggo Angkat 1.875 PTT Jadi ASN PPPK Paruh Wakt

Sebarkan artikel ini

​Probolinggo, analisapublik.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Probolinggo, Jawa Timur, secara resmi mengangkat 1.875 Pegawai Tidak Tetap (PTT) menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu.
​Surat Keputusan (SK) pengangkatan tersebut diserahkan langsung oleh Wali Kota Probolinggo, Aminuddin, didampingi Wakil Wali Kota Ina Dwi Lestari, dan Ketua DPRD Kota Probolinggo, Dwi Laksmi Syntha, kepada ribuan PPPK di Gelanggang Olahraga (GOR) Mastrip Kedopok pada Kamis petang.
​”Saya menyampaikan rasa syukur dan bangga atas terbitnya SK PPPK paruh waktu bagi ribuan pegawai yang selama ini mengabdi dengan penuh dedikasi,” kata Wali Kota Aminuddin.
​Kehadiran rombongan pejabat disambut gembira, sorak-sorai, dan teriakan bahagia dari ribuan pegawai yang telah lama menantikan momen kepastian status mereka. “Saya tahu bagaimana perasaan saudara semua, rasa was-was dan khawatir kini terjawab sudah. Status yang semula PTT, hari ini resmi berubah menjadi ASN PPPK paruh waktu,” tuturnya.
​Dengan terbitnya Nomor Induk Pegawai (NIP) PPPK dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), Wali Kota menegaskan bahwa para pegawai kini memiliki tanggung jawab yang lebih besar.
​”Alhamdulillah, hak saudara untuk mendapatkan NIP PPPK telah diterbitkan. Itu berarti ada kewajiban yang harus dilaksanakan dengan sungguh-sungguh sebagai modal utama dalam membangun Kota Probolinggo ke depan,” tegasnya.
​Ia berpesan agar para ASN PPPK menunjukkan kinerja terbaik di unit kerja masing-masing. Aminuddin juga mengapresiasi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) atas kerja kerasnya, menjadikan Kota Probolinggo daerah ke-7 di Indonesia yang berhasil menuntaskan pengangkatan PPPK paruh waktu secara serentak dan tepat waktu.
​Sementara itu, Kepala BKPSDM Kota Probolinggo, Ratri Dian Sulistyawati, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari percepatan penataan pegawai. “Maksud dan tujuan kegiatan itu adalah sebagai wujud percepatan proses penyelesaian penataan pegawai non-ASN melalui pengangkatan menjadi PPPK paruh waktu di lingkungan Pemkot Probolinggo tahun 2025,” jelas Ratri.
​Penyerahan SK dilakukan secara simbolis kepada 10 perwakilan PPPK paruh waktu, sementara seluruh peserta lainnya dapat mengunduh SK dan Surat Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) melalui aplikasi SIMPEG.
​Pemkot Probolinggo berharap pengangkatan ini menjadi awal baru untuk meningkatkan profesionalisme, semangat kerja, dan pelayanan publik yang lebih baik bagi masyarakat. ( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.