EkbisHeadline

Pemkab Semarang Luncurkan Kartu Disabilitas dan Program “Sip Tenan Gan” untuk Kemandirian Difabel

205
×

Pemkab Semarang Luncurkan Kartu Disabilitas dan Program “Sip Tenan Gan” untuk Kemandirian Difabel

Sebarkan artikel ini

Jakarta, analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten Semarang memperkuat komitmennya dalam pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui peluncuran Kartu Penyandang Disabilitas (KPD) dan program inovatif “Sip Tenan Gan” (Sinergitas Pelatihan, Bantuan, dan Pendampingan Berkelanjutan). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan dan kemandirian ekonomi difabel di wilayah tersebut.

Penyerahan KPD secara simbolis dilakukan oleh Bupati Semarang, H. Ngesti Nugraha, kepada Rona Christiana Ratna Widaryanti, Ketua Perkumpulan Penyandang Disabilitas Indonesia (PPDI) Kabupaten Semarang, di Alun-Alun Sidomulyo, Ungaran Timur, Jumat (18/7/2025).

“Kartu ini bukan sekadar identitas, tetapi jaminan akses kesehatan, pendidikan, dan fasilitas transportasi khusus bagi difabel,” ujar Christiana. Ia berharap kebijakan serupa bisa diterapkan di sektor lain seperti potongan harga tiket transportasi dan jaminan sosial.

Bupati Ngesti Nugraha menegaskan, penerbitan KPD bertujuan untuk memetakan data akurat penyandang disabilitas di Kabupaten Semarang. Saat ini, tercatat 3.486 difabel yang telah terdaftar, namun pendataan akan terus diperbarui.

“Data yang valid memudahkan kami mengajukan kebijakan afirmatif ke Kementerian Sosial, termasuk program pelatihan dan bantuan modal UMKM,” jelasnya.

Program “Sip Tenan Gan” menjadi tulang punggung strategi Pemkab Semarang dalam memberdayakan difabel. Kepala Dinas Sosial, Istichomah, menjelaskan bahwa program ini mencakup pelatihan kewirausahaan, pendampingan berkelanjutan, dan bantuan modal usaha bagi penyandang disabilitas. “Kami ingin ciptakan kemandirian ekonomi, bukan sekadar bantuan sesaat,” tegasnya.

Ke depan, Pemkab Semarang akan memperluas kolaborasi dengan pelaku usaha dan dinas terkait untuk memastikan program ini berkelanjutan. Dengan pendekatan inklusif ini, diharapkan penyandang disabilitas di Kabupaten Semarang tidak hanya mendapatkan pengakuan hak, tetapi juga kesempatan yang setara dalam membangun kesejahteraan ekonomi. (Res)