Lamongan, analisapublik.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamongan menerapkan sistem pelayanan rujukan terpadu antara RSUD dr. Soegiri dan 32 puskesmas di wilayah setempat. Langkah ini dilakukan untuk mempermudah akses dan meningkatkan mutu layanan kesehatan masyarakat.
Bupati Lamongan Yuhronur Efendi mengatakan bahwa kerja sama melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) ini akan memberikan dampak positif bagi masyarakat. “Pelayanan kesehatan yang mudah dan berkualitas menjadi program prioritas kami,” ujar Bupati Yuhronur usai menyaksikan MoU di Lamongan, Jawa Timur, Sabtu.
Mekanisme Sistem Digital Terintegrasi
Sistem rujukan terpadu ini merupakan mekanisme pelayanan berjenjang antara puskesmas dan rumah sakit daerah dengan dukungan digital terintegrasi.
- Pasien yang memerlukan penanganan lanjutan dapat langsung dirujuk ke RSUD tanpa harus berpindah fasilitas kesehatan secara manual.
- RSUD dr. Soegiri juga ditetapkan sebagai one stop referral center atau pusat rujukan terpadu yang menyediakan layanan kesehatan dari tingkat dasar hingga subspesialis dalam satu lokasi.
Yuhronur menambahkan, kebijakan ini sejalan dengan misi kedua Pemkab Lamongan untuk mewujudkan sumber daya manusia unggul dan adaptif, serta mendukung program prioritas “Lamongan Sehat”.
Selaras dengan Program Nasional
Upaya peningkatan layanan ini juga disebut selaras dengan Asta Cita kelima Presiden Prabowo Subianto, yakni meningkatkan layanan kesehatan dan gizi seluruh rakyat.
Di samping penandatanganan MoU, pada kesempatan tersebut juga diselenggarakan seminar layanan bedah mulut dan kolaborasi rujukan fasilitas kesehatan tingkat pertama (FKTP) dengan fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKRTL). Bupati Yuhronur bersama jajaran turut meninjau kegiatan bakti sosial operasi bibir sumbing yang merupakan hasil kolaborasi antara RSUD dr. Soegiri dan RS Universitas Airlangga.( wa/R)





