Kediri – analisapublik.id | Proyek pemeliharaan berkala ruas Jalan Batas Kabupaten Tulungagung–Serengat dengan nomor ruas 35.009 resmi tuntas 100 persen. Pekerjaan infrastruktur ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jawa Timur melalui Dinas PU Bina Marga untuk meningkatkan kualitas layanan jalan di wilayah selatan Jawa Timur.
Paket pekerjaan tersebut memiliki nilai kontrak sebesar Rp8,39 miliar dan dikelola oleh UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan Kediri. Penanggung jawab teknis kegiatan ini adalah PPK Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah 2, Ir. Ari Wicaksono, S.T., M.T., dengan pelaksana pekerjaan CV Armada Perkasa.
Pekerjaan berlangsung selama 180 hari kalender kerja dan dilanjutkan masa pemeliharaan selama 180 hari. Hingga minggu ke-24, periode 11–17 Agustus 2025, progres realisasi fisik telah mencapai 100 persen, melampaui target rencana sebesar 86,89 persen.
Ruas jalan Batas Kabupaten Tulungagung–Serengat merupakan jalur strategis yang mendukung mobilitas masyarakat, aktivitas perdagangan, pendidikan, serta distribusi barang antarwilayah. Dengan kondisi jalan yang lebih baik, risiko kecelakaan diharapkan dapat ditekan, efisiensi transportasi meningkat, dan pertumbuhan ekonomi lokal semakin terdorong.
PPK Pemeliharaan Jalan dan Jembatan Wilayah 2, Ir. Ari Wicaksono, S.T., M.T., mengatakan keberhasilan pekerjaan tersebut tidak lepas dari perencanaan matang, komunikasi efektif, pemantauan rutin, serta kolaborasi solid seluruh pihak.
“Pekerjaan pemeliharaan berkala pada ruas Jalan Batas Kabupaten Tulungagung–Serengat telah mencapai progres 100 persen. Strategi manajemen proyek yang kami jalankan mencakup penetapan tujuan yang jelas, perencanaan matang, komunikasi efektif, pemantauan dan pengendalian pekerjaan secara rutin, serta manajemen risiko yang cermat,” ujarnya.
Secara teknis, pekerjaan utama meliputi overlay menggunakan lapisan aspal AC-WC untuk memperkuat struktur perkerasan jalan, memperpanjang umur layanan, dan meningkatkan kenyamanan berkendara. Selain itu, dilakukan pelebaran bahu jalan dengan konstruksi perkerasan yang kokoh guna menjaga stabilitas jalan serta mencegah kerusakan lebih lanjut.
Ari menegaskan, pengendalian mutu dilakukan secara ketat melalui pemeriksaan kesesuaian spesifikasi teknis, pemantauan proses pelaksanaan, serta pengambilan sampel benda uji secara berkala. Meski pekerjaan fisik telah selesai, tim tetap melakukan pemantauan selama masa pemeliharaan 180 hari.
“Apabila ditemukan kerusakan, segera kami laporkan kepada penyedia jasa agar dapat dilakukan perbaikan dengan tetap menjaga mutu sesuai spesifikasi,” jelasnya.
Ia juga mengajak masyarakat ikut menjaga infrastruktur yang telah dibangun dengan tertib berlalu lintas dan mengutamakan keselamatan berkendara.
“Jalan yang sudah diperbaiki akan lebih awet apabila digunakan secara tertib dan sesuai aturan lalu lintas. Jangan kebut-kebutan, tetap jaga keselamatan,” pesannya.
Dengan tuntasnya pemeliharaan berkala ini, ruas Batas Kabupaten Tulungagung–Serengat diharapkan mampu memberikan manfaat langsung bagi pengguna jalan sekaligus memperkuat konektivitas wilayah Kediri Raya dan sekitarnya.
Reporter: Subardi, S.E.
Editor: H. Muhajir Wahyu Ramadhan
Sumber: analisapublik.id






