EDITORIALGaya HidupHeadline

Pemdes Kates Cairkan BLT Dana Desa 2026, 10 KPM Terima Rp900 Ribu untuk Triwulan Pertama

12
×

Pemdes Kates Cairkan BLT Dana Desa 2026, 10 KPM Terima Rp900 Ribu untuk Triwulan Pertama

Sebarkan artikel ini

TULUNGAGUNG – analisapublik.id | Pemerintah Desa Kates, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung merealisasikan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat, Selasa 24 Februari 2026. Bantuan ini difokuskan bagi warga kategori kemiskinan ekstrem untuk alokasi Januari hingga Maret 2026.

Setiap KPM menerima Rp300.000 per bulan. Pemerintah desa mencairkan tiga bulan sekaligus sebesar Rp900.000 per keluarga sebagai tahap pertama. Skema ini bertujuan mempercepat distribusi dan memastikan kebutuhan dasar warga terpenuhi sejak awal tahun.

Kepala Desa Kates bersama Babinsa dan perangkat desa mendampingi penyerahan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Tahun Anggaran 2026 kepada salah satu Keluarga Penerima Manfaat di Balai Desa Kates, Kecamatan Kauman, Kabupaten Tulungagung, Selasa 24 Februari 2026.

Setiap KPM menerima Rp300.000 per bulan dan dicairkan sekaligus untuk tiga bulan pertama sebesar Rp900.000. Program ini difokuskan bagi warga kategori kemiskinan ekstrem dan diawasi unsur pemerintah desa serta aparat keamanan.

Penyaluran berlangsung di Balai Desa Kates dengan pengawasan langsung unsur pemerintah desa dan aparat keamanan. Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Desa Kates Suyanto, perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa, pendamping desa, Babinsa, Bhabinkamtibmas, serta warga penerima manfaat.

Kepala Desa Kates, Suyanto, menyatakan proses penyaluran berjalan tertib dan sesuai jadwal. Pemerintah desa memastikan seluruh penerima telah melalui proses verifikasi administratif dan pengecekan kondisi lapangan.

Penetapan KPM dilakukan melalui Musyawarah Desa Khusus yang melibatkan perangkat desa, BPD, RT, RW, serta tokoh masyarakat. Forum tersebut menyaring data berdasarkan kriteria kemiskinan ekstrem agar bantuan tepat sasaran dan tidak menimbulkan kecemburuan sosial.

Suyanto meminta penerima memanfaatkan dana untuk kebutuhan pokok seperti pangan dan biaya pendidikan anak. Pemerintah desa juga menyiapkan mekanisme evaluasi untuk memastikan tahap berikutnya tetap transparan dan akuntabel.

Program BLT Dana Desa 2026 menjadi instrumen perlindungan sosial berbasis desa. Kebijakan ini diarahkan untuk menjaga daya beli warga rentan serta memperkuat ketahanan ekonomi keluarga di tingkat lokal.

Reporter: Endi Sunaryo
Editor: Rijen Senario

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.