ANALISAPUBLIK.id | Tulungagung – Untuk memastikan keamanan dan kenyamanan di wilayah Kabupaten Tulungagung di malam akhir pekan, Rayon Jajaran Polres Tulungagung, Polda Jatim terus menggencarkan patroli gabungan dan razia, Selasa (14/5/2024).
Dalam pelaksanaannya malam akhir pekan itu, personil gabungan berhasil mengamankan sejumlah pengandara yang melanggar lalu lintas dan satu pengendara yang kedapatan membawa minuman keras.
Kapolres Tulungagung AKBP Teuku Arsya Khadafi, SH, SIK, M.Si melalui Kasi Humas Iptu Mujiatno mengatakan, tujuan patroli gabungan dan razia yakni menciptakan situasi kamtibmas pada malam hari agar tetap kondusif.
“Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah gangguan keamanan khususnya pada malam hari”, ujarnya, Sabtu (11/05/2024) malam.
Dalam patroli dan razia gabungan Gabungan Rayon, terdapat beberapa sasaran, di antaranya knalpot yang tidak sesuai spesifikasi, minuman keras, senjata tajam, dan narkoba, bahan berbaya lainnya serta kelompok-kelompok pemuda yang bergerombol mengkonsumsi miras yang selama ini jadi salah satu pemicu terjadinya bentrok antar kelompok pemuda.
“Kami melakukan pemeriksaan surat surat kendaraan juga bagasi kendaraan para warga masyarakat yang melintas dijalan. Dari hasil kegiatan itu melakukan penindakan dengan tilang kapada pengendara yang Kendaraannya tidak dilengkapi surat surat dan kelengkapan lainnya”, jelasnya.
“Selain itu juga mengamankan pengendara di jok motor yang kedapatan membawa Miras jenis arak bali”, sambungnya.
Harapannya dengan kegiatan razia dan patroli bersama untuk meminimalisir gangguan kamtibmas sekecil apapun. Serta meminimalkan terjadinya gangguan kamtibmas utamanya konflik sosial.
“Kegiatan ini rutin kita laksanakan secara kontinyu, demi terciptanya Kabupaten Tulungagung yang aman”, tandasnya. (Humas Polres Tulungagung)
(Endi S)