HeadlineJatim

Panther Terguling di Jembatan Suramadu Tiga Luka, Ini Penyebabnya

3683
×

Panther Terguling di Jembatan Suramadu Tiga Luka, Ini Penyebabnya

Sebarkan artikel ini
Isuzu Panther terguling di Jembatan Suramadu. Tiga penumpang luka ringan, sementara pengemudi dan lima penumpang lainnya selamat.

Surabaya, Analisapublik.id – Isuzu Panther bernopol M-1682-TA terguling di Jembatan Suramadu KM 0.750 arah Surabaya, Rabu 7 Oktober 2026 pagi, setelah diduga mengalami pecah ban belakang kiri.

Kecelakaan tunggal tersebut terjadi saat Panther yang dikemudikan Imam Hanafi (61), warga Sumenep, melaju dari arah Madura menuju Surabaya bersama tujuh penumpang dewasa dan seorang balita.

Kanit PJR Jatim 8 Ditlantas Polda Jatim AKP Darwoyo membenarkan kecelakaan tersebut.

“Semula mobil Isuzu Panther melaju dari arah utara ke selatan lajur kanan di Jembatan Suramadu arah Madura-Surabaya. Sesampainya di KM 0.750, diduga karena pecah ban belakang sebelah kiri sehingga pengemudi hilang kendali dan mobil oleng ke kanan menabrak median jalan hingga kendaraan terguling di bahu jalan,” ujar Darwoyo.

Akibat kecelakaan tersebut, tiga penumpang mengalami luka ringan berupa lecet, yakni Shinta Ayu Wulandari (29), As’ari (56), dan Emi Nur Fadilah (56).

Sementara pengemudi dan lima penumpang lainnya, termasuk balita berusia 19 bulan, dalam kondisi sehat.

Menurut Darwoyo, petugas bersama pengawas Jembatan Suramadu dan anggota Polres Pelabuhan Tanjung Perak mendatangi lokasi untuk melakukan pengaturan arus lalu lintas, olah TKP, dokumentasi, serta meminta keterangan saksi.

Baca Juga:  BBPJN Jawa Timur–Bali Bersihkan Bahu dan Cat Kerb Jalan Nasional di Kawasan Suramadu Sambut HUT RI ke-81

“Kendaraan sudah dievakuasi ke Unit Gakkum Polres Pelabuhan Tanjung Perak dan perkara laka lantas dilimpahkan ke Unit Gakkum Polres Pelabuhan Tanjung Perak,” katanya.

Kerugian materiil akibat kecelakaan tersebut diperkirakan mencapai Rp 15 juta

Reporter: Aris

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.