EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Monitoring Dapur Umum Program Makan Bergizi di Situbondo Diperketat

337
×

Monitoring Dapur Umum Program Makan Bergizi di Situbondo Diperketat

Sebarkan artikel ini

Situbondo, analisapublik.id — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Situbondo, Jawa Timur, memperketat pemantauan operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur umum Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Langkah ini diambil untuk memastikan setiap SPPG mematuhi Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan, terutama setelah insiden keracunan yang menimpa ratusan siswa.
​Wakil Bupati (Wabup) Situbondo, Ulfiyah, menyatakan bahwa pemantauan ini sudah dilakukan berkali-kali. “Kami memantau langsung dapur umum MBG untuk memastikan SPPG menjalankan SOP mulai dari tempat dan pengolahan bahan masakan harus sesuai standar,” ujarnya kepada wartawan di Situbondo pada hari Jumat (12/9).
​Pekan lalu, tepatnya 4 September 2025, ratusan siswa SMA Negeri 1 Panji, Kabupaten Situbondo, dilaporkan mengalami sakit perut dan diare. Mereka diduga keracunan setelah mengonsumsi makanan dari Program MBG sehari sebelumnya.
​Menanggapi kejadian tersebut, Wabup Ulfiyah meminta kepala SPPG untuk terus memantau dan mengawasi operasional dapur umum. Menurutnya, kepala dapur umum MBG tidak hanya mengurus administrasi, tetapi juga harus memiliki keahlian lebih dari seorang juru masak dan selalu berada di dapur saat pengolahan makanan berlangsung.
​Selain itu, Wabup Ulfiyah juga menekankan pentingnya legalitas penyedia bahan pangan. “Pembelian bahan pangan harus dari Situbondo dan penyedianya harus jelas legalitasnya, karena jika tidak akan menjadi temuan bagi kepala SPPG,” tegasnya.
​Pada Jumat (12/9), Wabup Situbondo Ulfiyah melakukan monitoring dan evaluasi (monev) di dua titik SPPG, yaitu di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, dan Desa Buduan, Kecamatan Suboh.
​Sejauh ini, sudah ada lima SPPG yang beroperasi sejak 19 Agustus 2025 dan mendistribusikan makanan bergizi untuk sekitar 20.000 siswa. Kelima SPPG tersebut tersebar di Kecamatan Situbondo, Panarukan, Kendit, Panji, dan Suboh. ( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.