EkbisGaya HidupHeadlinePemerintahan

Mendagri Tekankan Keseimbangan APBD-Swasta untuk Pembangunan Daerah

×

Mendagri Tekankan Keseimbangan APBD-Swasta untuk Pembangunan Daerah

Sebarkan artikel ini

Jakarta, analisapublik.id  – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan pentingnya pemerintah daerah (pemda) untuk menjaga keseimbangan antara Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dan peran sektor swasta dalam mendorong pembangunan.

Menurutnya, besar kecilnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) menjadi cerminan hidup atau tidaknya sektor swasta di suatu wilayah. PAD yang tinggi dari pajak dan retribusi menunjukkan peran swasta yang kuat, sementara PAD yang rendah menandakan sektor swasta kurang berkembang dan daerah sangat bergantung pada dana transfer dari pusat.

“Jadi selalu saya menyampaikan pada daerah targetnya bagaimana menghidupkan swasta,” kata Tito di Jakarta.

Tito membagi kemampuan fiskal daerah menjadi tiga kategori:

Kapasitas kuat: PAD lebih besar dari dana transfer pusat.

Kapasitas sedang: PAD sebanding dengan dana transfer pusat.

Kapasitas lemah: PAD jauh lebih kecil dari dana transfer pusat.

Untuk itu, Mendagri mendorong pemda agar berkolaborasi dengan dunia usaha. Kepala daerah diminta melibatkan Kamar Dagang dan Industri (Kadin) di wilayahnya untuk berdiskusi mengenai potensi dan kebutuhan pelaku usaha.

“Tanyakan potensi wilayah kita ini apa. Terus untuk bisa menghidupkan daerah ini, kalian butuh apa dari saya sebagai pengambil kebijakan dan yang punya kewenangan,” jelasnya.

Selain itu, Kemendagri juga berperan dalam mengawasi pengelolaan keuangan daerah. Tito menjelaskan, setiap daerah mulai menyusun APBD untuk tahun berikutnya pada September hingga November. Pendapatan APBD bersumber dari dana transfer pusat, PAD, serta pendapatan lain seperti dari Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) atau hibah.

Mendagri menegaskan, penting bagi daerah untuk menjaga agar pendapatan lebih besar dari belanja. Hal ini akan menciptakan ruang fiskal yang sehat untuk membiayai program pembangunan. Sebaliknya, jika belanja lebih besar, akan terjadi defisit yang berujung pada pinjaman atau penggunaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya.

“Mengatur uang daerah itu sama dengan mengatur negara, sama sebetulnya mengatur rumah tangga. Jangan sampai pendapatan, saya ulangi, kalau bisa pendapatan lebih banyak daripada belanja,” tutupnya. ( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.