Jakarta, analisapublik.id – Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menyatakan bahwa sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada) secara langsung tidak secara otomatis menghasilkan pemimpin daerah yang baik sesuai harapan publik.
”Ternyata kan Pilkada langsung enggak harus membuat otomatis kepala daerahnya baik,” kata Tito kepada wartawan di Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Kamis (11/12).
Pernyataan Mendagri ini disampaikan menyusul pertanyaan mengenai evaluasi sistem Pilkada, terutama setelah terjadinya penangkapan terhadap Bupati Lampung Tengah, Ardito Wijaya, oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Tito menambahkan bahwa kasus penangkapan tersebut akan menjadi salah satu bahan kajian mendalam terhadap sistem yang berjalan.
”Jadi bahan evaluasi kita ini kira-kira, termasuk evaluasi mengenai mekanisme rekrutmen kepala daerah,” tegasnya.
Wacana Pemilihan oleh DPRD Kembali Bergulir
Isu evaluasi sistem Pilkada ini beriringan dengan kembali mencuatnya wacana kepala daerah dipilih oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), yang sebelumnya diusulkan oleh Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia.
”Khusus menyangkut Pilkada, setahun lalu kami menyampaikan, kalau bisa Pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro kontra, tapi setelah kami mengkaji, alangkah lebih baiknya memang kita lakukan sesuai dengan pemilihan lewat DPR Kabupaten/Kota biar tidak lagi pusing-pusing,” ujar Bahlil dalam acara doa bersama Perayaan Puncak HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta.
Acara tersebut dihadiri oleh sejumlah tokoh penting, termasuk Presiden Prabowo Subianto, Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta pimpinan lembaga negara dan partai politik seperti Ketua MPR RI Ahmad Muzani, Ketua DPR RI Puan Maharani, dan Ketua DPD RI Sultan Bachtiar Najamudin.
RUU Politik Akan Dibahas Komprehensif Tahun Depan
Bahlil melanjutkan, pembahasan rancangan undang-undang (RUU) terkait sistem politik, termasuk wacana Pilkada oleh DPRD, akan dimulai tahun depan. Ia menekankan perlunya melibatkan masukan dari semua pihak agar prosesnya berjalan komprehensif, hati-hati, dan cermat.
”Ini agar pembahasannya bisa komprehensif, hati-hati dan cemat, dengan melibatkan masukan yang luas. RUU Ini harus melalui kajian yang mendalam,” jelasnya.
Ia menegaskan pentingnya mengakomodir seluruh aspirasi agar tidak ada pihak yang merasa diabaikan, yang berpotensi berujung pada gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK).( wa/ar)





