Hukum Kriminal

Kunci Motor Kalah Cepat, CCTV Jadi “Saksi” Dua Maling Curanmor

3
×

Kunci Motor Kalah Cepat, CCTV Jadi “Saksi” Dua Maling Curanmor

Sebarkan artikel ini

SURABAYA, ANALISAPUBLIK.ID — Aksi pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di kawasan Jalan Margorukun Gang X, Surabaya, akhirnya terungkap. Dua pria yang diduga terlibat dalam pencurian tersebut berhasil diamankan Unit Reskrim Polsek Bubutan.

Kedua tersangka masing-masing berinisial WAS (25), warga asal Kebunsareh, Desa Korsek, Kecamatan Omben, Kabupaten Sampang, yang kini tinggal di Jalan Gadukan Surabaya, serta AR (26), warga Jalan Tenggumung Wetan Gang Rambutan, Surabaya.

Keduanya diketahui bukan pemain baru. WAS tercatat pernah menjalani hukuman penjara satu kali dalam perkara pencurian dengan pemberatan yang ditangani Polsek Simokerto.

Sementara AR juga pernah berurusan dengan hukum dalam perkara curanmor pada 2023.

Peristiwa pencurian terjadi pada Kamis, 23 Juli 2026 sekitar pukul 13.30 WIB. Korban berinisial AM (23) kehilangan sepeda motornya yang diparkir di depan rumahnya di Jalan Margorukun Gang X.

Aksi tersebut ternyata terekam kamera CCTV. Rekaman inilah yang kemudian menjadi petunjuk penting bagi polisi untuk mengidentifikasi dan memburu para pelaku.

Seperti dalam pemberitaan, menurut Kasi Humas Polrestabes Surabaya AKP Hadi Ismanto, bahwa kasusnya bermula saat korban A.M.G. (22) pulang dari warung dan memarkir sepeda motor Honda Beat warna hitam bernopol L 2693 CBE di depan rumahnya, Jalan Margorukun Gang X, Surabaya.

“Sebelumnya, sekitar pukul 12.55 WIB, korban baru pulang dari warung dan memarkir kendaraannya di depan rumah. Di dekat sepeda motor korban juga terparkir sepeda motor milik ibunya,” tutur AKP Hadi. Senin, (31/8/2026).

Hal serupa juga disampaikan Kapolsek Bubutan Kompol Sandi Putra menjelaskan, kejadian bermula ketika korban pulang dari warung sekitar pukul 12.55 WIB. Sepeda motornya kemudian diparkir di pinggir jalan, tepat di depan rumah.

Di lokasi tersebut juga terdapat sepeda motor milik ibu korban. Setelah memarkir kendaraan, korban masuk ke rumah dan berbincang dengan ibunya. Korban kemudian mandi.

Usai mandi, korban dibuat terkejut karena sepeda motor miliknya sudah tidak berada di tempat.

“Korban ini menanyakan ke tetangga kiri dan kanan rumah serta mengecek kamera CCTV yang berada disebelah rumah korban,” kata Kompol Sandi, Minggu (30/8/2026).

Dari rekaman CCTV diketahui terdapat dua orang yang mengambil sepeda motor korban. Rekaman tersebut kemudian diserahkan kepada polisi sebagai bahan penyelidikan.

Korban selanjutnya melaporkan kejadian itu ke Polsek Bubutan untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan.

“Atas ulah dua pelaku itu, Kerugian Korban diperkirakan capai RP 20.750.000,” imbuh Kompol Sandi.

 

CCTV Mengantar Polisi ke Pelaku

Berbekal laporan dan rekaman CCTV, Tim Opsnal Polsek Bubutan bergerak mencari dua orang yang terlihat dalam rekaman tersebut.

Penyelidikan akhirnya membuahkan hasil. WAS berhasil diamankan pada 5 Agustus 2026 di Jalan Gadukan, Surabaya.

Dari penangkapan tersebut, polisi kemudian mengembangkan penyidikan untuk mengungkap keberadaan pelaku lainnya.

Sehari berikutnya, Kamis, 6 Agustus 2026 sekitar pukul 21.30 WIB, Tim Opsnal yang didampingi Kanit Reskrim Polsek Bubutan AKP Raditiya Herlambang, SH, MH, menangkap AR.

“Tersangka kedua itu ditangkap di rumahnya Jalan Tenggumung Wetan Gg.Rambutan Surabaya. Disana, juga di temukan 2 jarum pengerusak kunci motor T dan sarana sepeda Motor Honda Beat warna hitam Nopol L 3155 AAP,” pungkas Sandi Putra.

Dengan tertangkapnya kedua tersangka, polisi masih mendalami keterlibatan mereka dalam kemungkinan aksi pencurian kendaraan bermotor lainnya.

Pelajaran sederhananya: motor mungkin bisa hilang dalam hitungan menit, tetapi kalau CCTV masih merekam, urusan pelaku dengan polisi tinggal menunggu waktu.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.