Lumajang, analisapublik.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, mengumumkan alur pendaftaran calon kepala daerah dalam pemilihan serentak tahun 2024 dalam sosialisasi yang digelar di aula Kantor KPU setempat, Senin.

“Sesuai tahapan Peraturan KPU 2 tahun 2024, KPU bertugas untuk menyosialisasikan syarat pencalonan yang diatur dalam PKPU Nomor 8 Tahun 2024. Tahapan tersebut merupakan bagian integral dari persiapan menyelenggarakan pilkada yang adil dan demokratis,” kata Ketua KPU Lumajang, Henariza Febriadmadja di kabupaten setempat.

Menurutnya tahapan pengumuman pendaftaran pasangan calon dijadwalkan akan dibuka mulai tanggal 24-26 Agustus 2024, kemudian pendaftaran pada 27-29 Agustus 2024.

Sementara Komisioner KPU Lumajang Divisi Teknis Wiwit Tri Prasetyo menjelaskan secara rinci alur pendaftaran pasangan calon kepala daerah terkait pengumuman pendaftaran, persyaratan pencalonan bagi partai politik, serta kriteria khusus bagi calon yang merupakan petahana, mencalonkan di daerah lain, atau memiliki status anggota DPR, DPD, atau DPRD.

“Alur tahapan pendaftaran calon kepala daerah dalam pemilihan serentak tahun 2024 yakni persiapan pendaftaran pasangan calon pada 24–26 Agustus 2024, pendaftaran pasangan calon pada 27 – 29 Agustus 2024, dan pemeriksaan kesehatan calon pada 27 Agustus-2 September 2024,” tuturnya.

Selanjutnya penelitian persyaratan administrasi calon oleh KPU Provinsi dan KPU kabupaten/kota pada 29 Agustus – 4 September 2024, pemberitahuan hasil penelitian persyaratan administrasi calon pada 5 – 6 September 2024.

“Kami juga akan meminta masukan dan tanggapan masyarakat terhadap keabsahan persyaratan pasangan calon pada 15 – 18 September 2024, kemudian klarifikasi atas masukan dan Tanggapan pada 15 – 21 September 2024,” katanya.

KPU Lumajang akan melakukan penetapan pasangan calon kepala daerah pada 22 September 2024, selanjutnya pengundian dan pengumuman nomor urut pasangan calon pada 23 September 2024.

Sementara Komisioner Bawaslu Lumajang Siti Mudawiyah berharap penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024 di Kabupaten Lumajang berjalan dengan lancar, aman dan damai.

“Kami berkomitmen akan memaksimalkan fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan Pilkada Lumajang baik yakni prosesnya dilaksanakan dengan benar,” janjinyanya. ( wa/an)