ANALISAPUBLIK.id | Tulungagung – Ratusan massa yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Tulungagung (Almasta) telah menggeruduk kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab) dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tulungagung untuk menyampaikan aspirasi masyarakat.
Koordinator aksi, Sugeng Sutrisno menyampaikan bahwa beberapa tuntutan yang disampaikan oleh massa Almasta antara lain adalah kondisi jalan yang masih rusak, kurangnya keterbukaan informasi publik dalam pelayanan publik, adanya ASN yang terlibat dalam permasalahan narkotika, serta konflik di beberapa wilayah yang dinilai tidak ditangani dengan tegas oleh Pj Bupati.
“Pj Bupati Tulungagung lamban dalam pengambilan kebijakan, tidak responsif terhadap permasalahan di masyarakat, serta kurang kooperatif dalam berkomunikasi dengan media”, tegasnya pada Senin(20/5/2024).
Selain itu, Pj Bupati Tulungagung dinilai tidak memahami aturan UU ASN yang berdampak pada pelanggaran etika oleh calon ASN yang akan ikut dalam Pilkada serentak.
Tak hanya itu, ia juga mengecam keras kalau memang tuntutan dari Almasta ini tidak segera ditindaklanjuti, maka Almasta akan segera menggelar aksi turun jalan dengan massa yang lebih besar.
“Apabila tuntutan kami tidak ditindaklanjuti dalam waktu 10 hari kerja, massa Almasta akan kembali menggelar aksi dengan partisipasi massa yang lebih besar”, ujarnya.
Mereka berharap agar pemerintah daerah dapat merespons dan menyelesaikan permasalahan yang disampaikan oleh masyarakat Tulungagung,”pungkasnya.
( Endi S )