Hukum Kriminal

Komitmen Dukung Ketahanan Keluarga Di Jawa Timur, Kejati Jatim Teken MoU Bersama PTA Surabaya

×

Komitmen Dukung Ketahanan Keluarga Di Jawa Timur, Kejati Jatim Teken MoU Bersama PTA Surabaya

Sebarkan artikel ini

Surabaya — Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur Agus Sahat ST, S.H., M.H., menghadiri sekaligus menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU Akbar) Menjaga Ketahanan Keluarga di Jawa Timur antara Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Surabaya dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, Kepolisian Daerah Jawa Timur, serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur di Gedung Sekretariat Pemprov Jatim, Kamis (22/1/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan dilakukan oleh Kajati Jatim bersama Ketua PTA Surabaya, Dr. H. Zulkarnaen dengan disaksikan langsung oleh Ketua Kamar Agama Mahkamah Agung Dr. H. Yasardin, S.H., M.Hum., Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, serta Kapolda Jatim Irjen Pol. Nanang Avianto.

Ketua PTA Surabaya dalam sambutannya menyampaikan bahwa pelaksanaan MoU ini merupakan bagian dari upaya untuk menyelesaikan persoalan/konflik keluarga secara komprehensif dari hulu ke hilir dengan melibatkan sinergi lintas sektor.

“Jika ketahanan keluarga kuat, maka ketahanan masyarakat dan bangsa akan terbangun. Pada akhirnya, hal ini menjadi dasar ketahanan negara menuju Indonesia Emas,” ujar Ketua PTA Surabaya.

Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa menyambut baik dan menekankan pentingnya menjalin sinergi antarlembaga dalam menjaga ketahanan keluarga.

Baca Juga:  Kajati Jatim Terima Audiensi PLN Icon Plus, Dukung Konektivitas Digital Berbasis Green Energy di Jatim

“Jawa Timur kini telah memiliki Kampung Tangguh, Rumah Restorative Justice, dan Posbankum. Ke depan, peace maker juga akan dioptimalkan sebagai fasilitator yang memfasilitasi berbagai penyelesaian persoalan keluarga secara non litigasi contohnya sengketa faraid,” ujar Gubernur Jatim.

Kejaksaan Tinggi Jawa Timur menyatakan dukungan penuh terhadap pelaksanaan MoU Akbar ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat koordinasi, kerja sama, dan integrasi kebijakan antarlembaga, khususnya dalam mendukung pelaksanaan putusan peradilan. Kolaborasi ini diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum yang lebih efektif dan berkontribusi nyata dalam memperkokoh ketahanan keluarga di Jawa Timur.

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.