EkbisGaya HidupHeadlineHukum KriminalPemerintahan

KLH Panggil 8 Perusahaan di DAS Batang Toru, 4 Dihentikan Sementara karena Disinyalir Kontribusi Banjir

×

KLH Panggil 8 Perusahaan di DAS Batang Toru, 4 Dihentikan Sementara karena Disinyalir Kontribusi Banjir

Sebarkan artikel ini

​Jakarta, analisapublik.id – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) telah memulai pemeriksaan terhadap delapan perusahaan yang beraktivitas di Daerah Aliran Sungai (DAS) Batang Toru, Sumatera Utara. Pemanggilan ini dilakukan menyusul dugaan kontribusi aktivitas usaha terhadap kejadian banjir dan longsor di wilayah tersebut.

​”Ya, hari ini delapan perusahaan dipanggil secara bergantian. Hari ini empat perusahaan, besok empat perusahaan, yang memiliki persetujuan lingkungan di dalam Daerah Aliran Sungai Batang Toru,” kata Menteri Lingkungan Hidup (LH) Hanif Faisol Nurofiq kepada wartawan di Jakarta, Senin (8/12).

​Menteri Hanif menambahkan bahwa empat dari delapan perusahaan tersebut telah diperintahkan untuk menghentikan sementara operasionalnya guna menjalani audit lingkungan.

​”Hari ini sedang dievaluasi semua. Kemudian yang empat diantaranya, kita lakukan penghentian operasional. Karena disinyalir berkontribusi cukup besar di dalam banjir di Batang Toru,” jelasnya.

​Pemanggilan tersebut ditujukan untuk perusahaan dari berbagai sektor, termasuk pertambangan (PT AR), kehutanan/izin konsesi hutan (PT TPL, PT TN/PT SNP, PT MST), perkebunan (PTPN III), serta pengelola proyek energi baru terbarukan (PT NSHE, PT PJMHP, dan PT SGI). Mereka diminta memberikan keterangan kepada Deputi Penegakan Hukum (Gakkum) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH).

​Sebelumnya, Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan Hidup KLH/BPLH Rizal Irawan mengungkapkan bahwa pantauan udara menunjukkan adanya pembukaan lahan masif yang memperbesar tekanan pada DAS.

​”Dari overview helikopter, terlihat jelas aktivitas pembukaan lahan untuk PLTA, hutan tanaman industri, pertambangan, dan kebun sawit. Tekanan ini memicu turunnya material kayu dan erosi dalam jumlah besar. Kami akan terus memperluas pengawasan ke Batang Toru, Garoga, dan DAS lain di Sumatera Utara,” kata Rizal Irawan. ( wa/ar)

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.