Jakarta, analisapublik.id- Saat ini Kementerian Kesehatan memiliki 3.176 rumah sakit (RS) secara nasional. Sebanyak 3.060 RS yang akan diimplementasikan masuk sistem Kelas Rawat Inap Standar (KRIS).
Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril mengatakan sedangkan target 30 April sebanyak 2.858 RS. Pada 2023 target RS yang melakukan implemetasi KRIS sebanyak 1.216 RS dan tercapai 995 RS yang sudah mengimplementasikan KRIS.
“Sedangkan pada 2024, ditargetkan 2.432 RS namun realisasinya hingga 30 April sebanyak 1.053 RS. Semua RS berproses dan memang harus menyiapkan karena untuk masyarakat,” kata Syahril saat konferensi pers Rabu 15/5
Selanjutnya, untuk Juni 2025 mendatang akan direalisasikan sebanyak 3.057 RS harus KRIS. Namun dengan catatan RS pemerintah diharapkan minimal 60 persen harus KRIS dan RS swasta sebesar 40 persen.
Syahril menjelaskan setelah diberlakukannya Peraturan Presiden No. 59/2024, nantinya rawat inap akan ada dua jenis yaitu ruang rawat inap standar bagi pengguna BPJS Kesehatan dan rawat inap non standar atau VIP/Exekutif.
Untuk mengatur RS yang sudah terlanjur memiliki kelas, Syahril mengatakan untuk kelas 1 diisi dua orang dan kelas 2 diisi tiga hingga empat orang. Sedangkan kelas 3, tadinya diisi empat hingga enam orang.
“Diharapkan diisi maksimal 4 orang untuk kelas 3. Karena hal tersebut menjamin mutu, keselamatan, dan lainnya sehingga masyarakat merasa nyaman,” kata Syahril. ( wan/inp)