Surabaya, analisapublik.id – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri RI) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Evaluasi Penyelenggaraan Urusan Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian. Forum yang mempertemukan perwakilan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) seluruh Indonesia ini bertujuan menyamakan langkah antara pusat dan daerah, terutama dalam menghadapi tantangan transformasi digital yang makin kompleks.
Rakor tersebut diadakan di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama, Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Kalibata, Jakarta Selatan, Selasa (4/11/2025).
Abdul Aziz, Analis Kebijakan Ahli Madya Substansi Kominfo, Statistik, dan Persandian Ditjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri RI, menegaskan bahwa forum ini krusial.
“Rapat ini menjadi wadah penting untuk menyamakan persepsi antara pemerintah pusat dan daerah, agar pelaksanaan urusan komunikasi, informatika, statistik, dan persandian berjalan terpadu dan saling mendukung,” ujarnya, menekankan pentingnya sinergi kebijakan untuk menghindari disparitas digital antar wilayah. Isu-isu yang dibahas dalam rakor ini mencerminkan prioritas nasional saat ini: integrasi data, keamanan siber, dan digitalisasi pemerintahan.
Sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga kunci hadir untuk memberikan panduan strategis:
Murtias Desi Hartanti (Kemenkominfo RI): Memaparkan Kondisi dan Kesiapan Transformasi Digital, menyoroti gap implementasi di lapangan.
Marcelina Tri Nastiti Widayatmi (BSSN RI): Menekankan urgensi Tata Kelola Keamanan Siber Pemerintah Daerah, khususnya di tengah maraknya serangan siber yang menargetkan data publik.
Dina Rizkiani (BPS RI): Membawa materi Peningkatan Kualitas Data untuk Kebijakan yang Berbasis Data dan Tepat Sasaran, menggarisbawahi pentingnya data statistik sebagai dasar akuntabilitas kebijakan.
Kepala Diskominfo Provinsi Jawa Timur, Sherlita Ratna Dewi Agustin, turut memberikan pandangan dari perspektif daerah. Sherlita menegaskan bahwa peran Diskominfo lebih dari sekadar pemenuhan administratif.
“Pelaksanaan urusan Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian di daerah tidak hanya soal pemenuhan kewajiban administratif, tetapi juga bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang terbuka, efisien, dan berbasis data,” ungkapnya.
Melalui rakor ini, Kemendagri secara eksplisit menegaskan peran strategis Diskominfo daerah sebagai ujung tombak dalam mendorong transformasi digital, memperkuat keamanan siber, dan meningkatkan kualitas data statistik. Tujuannya jelas: menciptakan pemerintahan digital yang sinergis, terukur, dan terintegrasi dari pusat hingga ke daerah.
(Res)





