Jatim

Kantor Desa Serag Dibongkar Dua Tahun, Kades Pastikan Mulai Dibangun 2026 dengan Anggaran Awal Rp110 Juta

1804
×

Kantor Desa Serag Dibongkar Dua Tahun, Kades Pastikan Mulai Dibangun 2026 dengan Anggaran Awal Rp110 Juta

Sebarkan artikel ini

PONOROGO, ANALISA PUBLIK — Polemik pembongkaran Kantor Desa Serag, Kecamatan Pulung, Kabupaten Ponorogo, memasuki babak baru. Setelah menjadi sorotan warga dan ramai diperbincangkan di media sosial karena bangunan kantor desa telah dibongkar sekitar dua tahun lalu namun belum kembali berdiri, Pemerintah Desa Serag akhirnya memberikan penjelasan mengenai rencana pembangunannya.

Kepala Desa Serag, Haryadi, memastikan pembangunan kantor desa mulai direalisasikan pada 2026. Namun, pengerjaan tidak dilakukan sekaligus karena dirancang secara bertahap lintas tahun dengan menyesuaikan kemampuan anggaran desa.

Menurut Haryadi, pembangunan kantor desa telah masuk dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJM Desa).

Untuk tahap awal pada 2026, Pemerintah Desa Serag mengalokasikan anggaran sebesar Rp110 juta yang akan digunakan untuk memulai pembangunan lantai pertama.

“Jadi kita menganggarkan itu step by step. Untuk tahun ini kita membangun satu tingkat dulu sesuai dengan anggaran Rp110 juta itu,” kata Haryadi, Senin (28/9/2026).

Dirancang Dua Lantai, Pendanaan Bertahap

Haryadi menjelaskan, kantor desa tersebut direncanakan dibangun dua lantai. Setelah tahap pertama selesai, Pemerintah Desa Serag akan mencari sumber pendanaan untuk melanjutkan pembangunan tahap berikutnya.

Menurut dia, anggaran lanjutan dapat berasal dari Pendapatan Asli Desa (PADes) maupun bantuan dari pihak lain yang diajukan melalui proposal.

“Untuk tahun ke depannya kita mencari PAD dan juga memasukkan beberapa proposal. Kemarin banyak yang menawari proposal, kita masukkan,” ujarnya.

Pembangunan kantor desa sebelumnya disebut ditargetkan mulai Agustus 2026. Namun, pelaksanaannya mengalami penundaan karena bertepatan dengan sejumlah agenda desa dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Meski demikian, Haryadi menyebut sejumlah material pembangunan telah tersedia dan jadwal pelaksanaan telah dipersiapkan.

Pemerintah Desa Serag, lanjut dia, juga telah berkonsultasi dengan Pemerintah Kecamatan Pulung dan Inspektorat terkait aspek administrasi maupun pelaksanaan pembangunan.

Pelayanan Desa Berlangsung di Bangunan Dekat TK

Selain pembangunan kantor desa, lokasi pelayanan administrasi masyarakat selama kantor desa belum tersedia turut menjadi perhatian warga.

Saat ini aktivitas pemerintahan desa berlangsung di sebuah bangunan yang berada di sekitar fasilitas pendidikan TK. Kondisi tersebut sempat memunculkan anggapan bahwa Pemerintah Desa Serag menggunakan atau meminjam gedung TK untuk pelayanan masyarakat.

Haryadi membantah anggapan tersebut.

Ia menjelaskan, bangunan yang saat ini digunakan pemerintah desa merupakan aset yang sebelumnya diperoleh melalui bantuan keuangan sekitar 2021 atau 2022.

Menurut Haryadi, bangunan tersebut awalnya diperuntukkan sebagai gedung kegiatan PKK. Karena ketika itu belum dimanfaatkan secara maksimal dan lokasinya berdekatan dengan TK, bangunan tersebut kemudian sempat dipinjamkan kepada pihak TK untuk kegiatan PAUD.

“Yang meminjam itu bukan kita. Kita dapat bantuan keuangan berupa gedung, kalau tidak salah tahun 2021 atau 2022. Kita gunakan untuk gedung PKK. Daripada kosong, kemudian dipinjam TK. Jadi yang meminjam itu TK, bukan kita yang meminjam TK,” jelasnya.

Banner Anggaran Sempat Dipersoalkan

Haryadi juga memberikan klarifikasi mengenai banner informasi realisasi anggaran desa yang sebelumnya dipersoalkan warga karena terdapat kesalahan nominal.

Menurut dia, kekeliruan tersebut terjadi dalam proses percetakan dan bukan berasal dari data anggaran yang dimiliki pemerintah desa.

Setelah persoalan itu ramai diperbincangkan di media sosial, kata Haryadi, banner langsung diganti pada hari berikutnya.

Sementara terkait sejumlah kegiatan desa lain yang turut dipertanyakan warga, di antaranya kereta wisata, balon, lampu hingga tempat sampah, Haryadi meminta agar pembahasannya dilakukan bersama perangkat desa yang membidangi masing-masing kegiatan sehingga data dapat dijelaskan secara lebih rinci.

“Untuk lebih rincinya mungkin jenengan bisa rawuh di jam kerja. Nanti ada rekan-rekan perangkat semua, sehingga bisa menjelaskan dari A sampai Z,” katanya.

Haryadi juga mempersilakan masyarakat maupun media memantau proses pembangunan kantor desa. Menurut dia, Pemerintah Desa Serag terbuka terhadap kritik dan pengawasan masyarakat.

Dua Tahun Tanpa Kantor Desa, Warga Minta Kepastian

Sebelumnya, puluhan warga Desa Serag menggelar aksi tirakatan di lokasi bekas Kantor Desa Serag pada Sabtu (26/9/2026) malam.

Aksi tersebut dilakukan sebagai bentuk keresahan warga karena kantor desa yang disebut telah dibongkar sekitar dua tahun lalu hingga kini belum kembali berdiri.

Warga mempertanyakan sejumlah hal, mulai kepastian pembangunan, sumber anggaran, tahapan pengerjaan hingga lokasi pelayanan administrasi selama kantor desa belum tersedia.

Persoalan yang semula berpusat pada pembangunan fisik kantor desa kemudian berkembang menjadi tuntutan terhadap keterbukaan informasi serta kepastian pelayanan publik.

Klarifikasi Kepala Desa Serag menunjukkan bahwa pembangunan telah masuk dalam perencanaan pemerintah desa dengan anggaran awal sebesar Rp110 juta pada 2026.

Namun, realisasi di lapangan masih akan menjadi perhatian masyarakat, terutama terkait waktu dimulainya pekerjaan fisik, rincian penggunaan anggaran Rp110 juta, spesifikasi bangunan tahap pertama, sumber pendanaan lanjutan, serta target penyelesaian kantor desa secara keseluruhan.

Dengan pernyataan kepala desa yang mempersilakan masyarakat dan media melakukan pemantauan, perkembangan pekerjaan di lapangan menjadi penting untuk melihat kesesuaian antara dokumen perencanaan, penggunaan anggaran, dan realisasi pembangunan.

Bagi warga, persoalan tersebut tidak semata menyangkut kapan kantor desa kembali berdiri, tetapi juga bagaimana pelayanan pemerintahan tetap berlangsung secara layak, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan selama proses pembangunan berjalan.

Kini, masyarakat menunggu rencana yang telah masuk dalam dokumen perencanaan dan penganggaran desa benar-benar diwujudkan dalam pekerjaan fisik di lapangan.

Reporter: Hadi S

Editor: Rijen Senario

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.