Hukum Kriminal

Kajati Jatim Terima Audiensi Garuda Indonesia Branch Office Surabaya, Bahas Potensi Kolaborasi Strategis Mendukung Program Pemerintah

202
×

Kajati Jatim Terima Audiensi Garuda Indonesia Branch Office Surabaya, Bahas Potensi Kolaborasi Strategis Mendukung Program Pemerintah

Sebarkan artikel ini

Surabaya – Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, Dr. Kuntadi, S.H., M.H., didampingi Asisten Pembinaan menerima kunjungan audiensi General Manager PT Garuda Indonesia (Persero) Tbk Branch Office Surabaya, Meisye Paulina Tambunan, beserta tim di Ruang Kerja Kajati Jatim, Senin (17/11/2025).

Kunjungan tersebut dilaksanakan dalam rangka silaturahmi sekaligus memperkuat komunikasi kelembagaan mengingat Garuda Indonesia sebagai BUMN memiliki peran strategis dalam mendukung mobilitas, pelayanan publik, serta berbagai program pemerintah di daerah. Dalam audiensi tersebut, turut hadir Sales Manager Achtarizka Yasmine Fattiya serta Assistant Account Manager Christiarani Rahadian.

Dalam dialog yang berlangsung hangat, Kajati Jatim, Dr. Kuntadi, menyambut positif audiensi ini dan menyampaikan apresiasi atas upaya Garuda Indonesia dalam menjalin kerja sama. Kajati menegaskan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menjalin sinergi dan berkolaborasi guna mendukung program-program strategis yang memberi nilai tambah bagi pembangunan di Jawa Timur.

Melalui audiensi ini, kedua pihak sepakat untuk terus memperkuat sinergi yang lebih konstruktif, efektif, dan berkelanjutan sehingga dapat mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing serta memberikan kontribusi positif bagi pembangunan dan pelayanan publik di wilayah Jawa Timur.

Baca Juga:  Kajati Jatim Terima Audiensi Tim Fakultas Hukum Unisula, Bahas Penguatan Kerja Sama di Bidang Pendidikan
Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.