EDITORIALHeadline

Jembatan Bokwedi Pasuruan Dikebut, Ditargetkan Fungsional Sebelum Nataru 2026

2362
×

Jembatan Bokwedi Pasuruan Dikebut, Ditargetkan Fungsional Sebelum Nataru 2026

Sebarkan artikel ini

PASURUAN – analisapublik.id | Kementerian Pekerjaan Umum melalui Direktorat Jenderal Bina Marga terus mempercepat pembangunan Jembatan Bokwedi di Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur. Proyek infrastruktur tersebut ditargetkan dapat difungsionalkan sebelum periode Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2026 guna mendukung kelancaran mobilitas masyarakat dan distribusi logistik di kawasan tersebut.

Percepatan pembangunan dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah meningkatkan konektivitas antarwilayah sekaligus memperkuat akses transportasi yang lebih aman dan efisien di Pasuruan dan sekitarnya.

Menteri Pekerjaan Umum Dody Hanggodo turut meninjau langsung progres pembangunan jembatan tersebut untuk memastikan pekerjaan berjalan sesuai target yang telah ditetapkan. Peninjauan dilakukan guna mengevaluasi kesiapan konstruksi sekaligus mengidentifikasi percepatan pekerjaan di lapangan.

Pembangunan Jembatan Bokwedi dinilai memiliki peran strategis karena menjadi salah satu akses penting yang menunjang aktivitas masyarakat. Selain memperlancar arus kendaraan, keberadaan jembatan juga diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui peningkatan distribusi barang, konektivitas kawasan industri, hingga mendukung sektor pariwisata di wilayah Pasuruan.

Pemerintah menargetkan seluruh tahapan konstruksi dapat diselesaikan tepat waktu sehingga jembatan dapat segera dimanfaatkan masyarakat sebelum meningkatnya arus mobilitas pada momentum libur akhir tahun 2026.

Hingga saat ini, proses pembangunan masih terus berlangsung dengan fokus pada percepatan pekerjaan konstruksi dan penguatan struktur agar jembatan memiliki tingkat keamanan dan ketahanan yang optimal untuk jangka panjang.

Editor: Respati
Sumber: Ditjen Binamarga

Materi konten BERITA pada website ini dilindungi oleh hukum. Setiap penggunaan, pengambilan, penggandaan, pemindaian (crawling), pengindeksan, pemrosesan otomatis, atau pemanfaatan konten dalam bentuk apa pun—termasuk untuk kepentingan sistem kecerdasan buatan (Artificial Intelligence)—hanya dapat dilakukan dengan izin tertulis dari analisapublik.id.