ANALISAPUBLIK.id | Tulungagung – Jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kyai Upas, di Pendopo Kanjengan Kepatihan, Kabupaten Tulungagung
Tulungagung, Melestarikan Warisan Adat Budaya Leluhur, Pemerintah Kabupaten Tulungagung Gelar Upacara Adat Jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kyai Upas di Pendopo Kanjengan Kepatihan. Jumat (19/07/2024).
Diiringi Gending- gending Jawa, saat Prosesi Jamasan Pusaka Kanjeng Kyai Upas yang secara rutin dilaksanakan setiap Tahunnya, saat ini jatuh pada Hari Jum’at Pahing 19 Juli 2024, yang diawali dengan Kirab Airr Suci yang diambil dari 9 Mata air Panguripan dari Goa Tritis, Air Bilik Tengah, Air buntut, Air Tempuran, Air Gotehan, Air kelapa, Air Sumur, Air deresan Randu dan Air Deresan Pisang, yang kemudian diserahkan kepada Pj Bupati Tulungagung, untuk dimanfaatkan sebagai Prosesi Jamasan..
Pj Bupati Tulungagung, Heru Suseno, mengatakan, prosesi Jamasan Pusaka Tombak Kanjeng Kiai Upas, merupakan Salah Satu Adat Istiadat yang diturunkan dari Nenek Moyang terdahulu yang dilaksanakan satu tahun sekali tepatnya pada hari Jum’at Kedua di Bulan Suro pada Penanggalan Jawa.
“Heru Suseno, saat Upacara Adat tersebut merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Tulungagung, untuk Memelihara dan Melestarikan nilai-nilai Adat yang mempunyai Nilai Budaya Tinggi dengan mengedepankan kearifan Lokal dan memperkaya Kekayaan Sejarah Kabupaten Tulungagung.
“Heru Suseno, secara luas bahwa Pusaka Tombak Kanjeng Kyai Upas milik Keluarga Pringgo Koesoeman, mempunyai pengaruh yang besar dan itu terbukti orang Belanda Jaman dahulu tidak bisa masuk atau menetap di wilayah Tulungagung.
“Acara seperti ini merupakan bentuk rasa syukur dan permohonan kepada Allah SWT agar masyarakat dan Wilayah Tulungagung dapat berkembang dengan baik dan penuh keberkahan,” pungkasnya. ( Endi S )