HeadlinePemerintahan

Jalan Provinsi di Pacitan : 102 Km Jalur Strategis di Bawah Naungan UPT PJJ Pacitan

486
×

Jalan Provinsi di Pacitan : 102 Km Jalur Strategis di Bawah Naungan UPT PJJ Pacitan

Sebarkan artikel ini

Analisapublik.id — Dalam upaya memperkuat konektivitas wilayah dan meningkatkan efisiensi mobilitas antar kecamatan, Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Provinsi Jawa Timur melalui UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Pacitan mengelola lima ruas jalan provinsi strategis dengan total panjang mencapai 102,274 kilometer.

Penetapan jaringan jalan tersebut merujuk pada Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/210/KPTS/031/2023 yang mengatur klasifikasi dan fungsi jaringan jalan di wilayah Kabupaten Pacitan.

1. Batas Kab. Ponorogo – Batas Kota Pacitan

🔹 Link: 35.001 | Panjang: 44,805 km

🔹 Melewati: Kec. Tegalombo, Arjosari, dan Pacitan

🔹 Fungsi: Jalan Kolektor Primer 2

🔹 Status: Jalan Provinsi

 

2. Jalan Tentara Pelajar (Pusat Kota Pacitan)

🔹 Link: 35.011 | Panjang: 2,509 km

🔹 Melewati: Kecamatan Pacitan

🔹 Keterangan: Akses vital dari pusat kota menuju jalur lintas selatan (JLS)

 

3. Jalan Basuki Rahmat (Pacitan Kota)

🔹 Link: 35.101 | Panjang: 2,107 km

🔹 Fungsi: Jalur ekonomi dan administratif di pusat kota

 

4. Arjosari – Purwantoro (Perbatasan Jawa Tengah)

🔹 Link: 35.002 | Panjang: 46,140 km

🔹 Melewati: Kec. Arjosari dan Nawangan

🔹 Keterangan: Jalur strategis lintas provinsi penghubung Jatim–Jateng

 

5. Wareng – Mukus (Ruas Baru)

🔹 Link: 35.003 | Panjang: 8,223 km

🔹 Melewati: Kec. Pringkuku dan Donorojo

🔹 Keterangan: Alternatif jalur pertumbuhan wilayah utara Pacitan

Fungsi: Jalan Kolektor Primer 2

Kelas Jalan: Kelas II dan III Provinsi

Kecepatan Rencana: 40–80 km/jam

Lebar Minimum Jalan: 9 meter

Peran: Menghubungkan pusat kabupaten/kota dengan simpul-simpul pertumbuhan ekonomi

🗣️ Pernyataan Resmi

 

> “Pembangunan dan pemeliharaan jalan provinsi tidak hanya berfokus pada aspek infrastruktur fisik, tetapi juga diarahkan untuk memperkuat konektivitas antarwilayah, mendorong pemerataan pembangunan, serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Dengan dukungan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan partisipasi masyarakat, UPT PJJ Pacitan berkomitmen mewujudkan visi Jalan untuk Indonesia Maju, bahkan hingga ke wilayah pelosok Pacitan.”

— Ir. H. Budi Harisantoso, S.T., M.T., Kepala UPT PJJ Pacitan (yg msh sepupu, Alm G.Sudibyo mantan Bupati Pacitan)

 

Proyek pelebaran jalan Arjosari – Nawangan – Purwantoro (menuju perbatasan Jawa Tengah) pada Link 35.002 saat ini sedang berjalan sepanjang 2,4 kilometer, meliputi:

 

1,5 km di Desa Temon, Kecamatan Arjosari

 

0,9 km di Desa Jetis Lor, Kecamatan Nawangan

 

🔸 Sumber Dana: APBD Provinsi Jawa Timur

🔸 Nilai Kontrak: Rp 10,7 miliar

🔸 Pelaksana: CV. Pusaka, Lamongan

🔸 Durasi Pelaksanaan: 180 hari kalender (6 bulan)

🔸 Target Selesai: Akhir September 2025

 

Tujuan utama proyek ini adalah untuk mengejar ketertinggalan akses antarwilayah, dengan peningkatan lebar jalan dari semula 3,5 meter menjadi 6 meter, sesuai standar jalan provinsi yang ditetapkan oleh Dinas PU Bina Marga Provinsi Jawa Timur.

 

Dengan terbukanya akses jalan ini, diharapkan akan terjadi peningkatan signifikan terhadap aksesibilitas, aktivitas ekonomi, dan kualitas hidup masyarakat diwilayah Pacitan Utara, dmk Budi Harisantoso, yg jebolan S2 Teknik Sipil itu menyampaikan kpd awak media ( H.MWR )