Jakarta, analisapublik.id Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) melaporkan dampak kerusakan signifikan akibat erupsi Gunung Semeru di Lumajang, Jawa Timur, yang terjadi beberapa hari lalu. Tiga orang dilaporkan mengalami luka berat dan sedikitnya 204,63 hektare lahan pertanian rusak.
Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, di Jakarta, Senin (24/11), menyatakan bahwa ketiga warga yang luka berat tersebut saat ini sedang menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Haryoto Lumajang.
Dampak Kerusakan:
Lahan Pertanian Rusak: 204,63 hektare
Rumah Rusak Berat: 21 unit
Fasilitas Rusak Berat: Masing-masing 1 unit untuk fasilitas pendidikan, fasilitas kesehatan, dan gardu PLN.
Tiga desa dilaporkan paling terdampak oleh muntahan material vulkanik erupsi, yaitu Desa Supiturang dan Oro-Oro Ombo (Kecamatan Pronojiwo), serta Desa Penanggal (Kecamatan Candipuro).
Status Pengungsian dan Bantuan Logistik
Berdasarkan data tim petugas gabungan hingga Minggu (23/11), sebanyak 528 warga dari desa-desa terdampak telah mengungsi. Mereka tersebar di dua pos pengungsian:
Pos Pengungsian SMP Negeri 02 Pronojiwo: 307 jiwa
Pos Pengungsian SDN 04 Supiturang: 221 jiwa
Abdul Muhari menambahkan bahwa meskipun berada di pengungsian, warga tetap beraktivitas, seperti membersihkan rumah yang terdampak abu vulkanik maupun tetap bekerja.
BNPB bersama perwakilan Komisi VIII DPR RI telah menyalurkan sejumlah bantuan logistik untuk meringankan beban para pengungsi, antara lain:
Logistik Non-Pangan: 300 matras, 300 terpal, 300 selimut, 200 boks masker medis, 200 paket plastik sampah, dan 150 paket alat kebersihan.
Logistik Pangan: 1.000 makanan siap saji dan 200 paket sembako.
Kronologi dan Status Gunung Semeru
Badan Geologi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melaporkan Gunung Semeru meletus pada Rabu (19/11) pukul 16.00 WIB. Letusan tersebut menghasilkan kolom abu setinggi 2.000 meter di atas puncak dan menghembuskan awan panas dengan jarak luncur mencapai tujuh kilometer.
Meskipun aktivitas erupsi dipastikan berakhir pada pukul 18.11 WIB, Pemerintah Daerah dan Badan Geologi masih menetapkan Status Level IV atau Awas. Penetapan status ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lumajang untuk menetapkan Status Tanggap Darurat Bencana Alam yang berlaku aktif hingga 26 November ( w/an)





