Trenggalek, analisapublik.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, pada rapat paripurna Jumat lalu, menyetujui pengajuan pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) senilai Rp70 miliar dari pemerintah daerah setempat.
Pinjaman tersebut akan difokuskan untuk membiayai tiga sektor utama, yaitu: pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan destinasi wisata, dan pengembangan kawasan kota atraktif.
Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Doding Rahmadi, menjelaskan bahwa lebih dari separuh total pinjaman akan dialokasikan untuk pembangunan infrastruktur, memastikan adanya penambahan anggaran dasar pembangunan sekitar Rp40 miliar pada tahun 2026.
Pemerintah Kabupaten Trenggalek telah menyusun skema pembayaran pinjaman dalam jangka waktu tiga tahun. Meskipun pinjaman ini diperkirakan memunculkan beban bunga sekitar Rp9 miliar, Doding optimistis beban bunga tersebut dapat ditutup dari peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), khususnya yang bersumber dari sektor pariwisata.
”Harapannya anggaran ini benar-benar bermanfaat untuk warga Trenggalek. Bunga sekitar Rp9 miliar itu bisa ditutup dari peningkatan pendapatan,” ujarnya.
Beberapa lokasi wisata yang masuk daftar pengembangan meliputi Pantai Prigi, Pantai Simbaronce, Goa Lawa, Dilem Wilis, dan destinasi baru Tumpak Teleng di kawasan jalur lintas selatan.
”Mudah-mudahan pengembangan ini sesuai perencanaan dan mampu meningkatkan PAD,” tambah Doding. ( wa/ar)






