Situbundo, analisapublik.id-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Situbondo mendesak pemerintah daerah segera menyalurkan 38 unit mobil ambulans hasil pengadaan tahun anggaran 2025..
Program bertajuk “Satu Desa Satu Ambulans” ini merupakan langkah strategis untuk meningkatkan akses layanan kesehatan masyarakat hingga ke tingkat desa.
Ketua DPRD Kabupaten Situbondo, Mahbub Junaidi, menyatakan bahwa belum terdistribusinya puluhan kendaraan tersebut menjadi catatan serius bagi legislatif.
Ia menekankan pentingnya percepatan penyerahan unit agar manfaatnya bisa segera dirasakan secara langsung oleh masyarakat, terutama mereka yang tinggal di wilayah pelosok.
Sebagai bentuk apresiasi, Mahbub menyarankan agar pendistribusian tahap pertama diprioritaskan bagi desa-desa yang menunjukkan ketaatan tinggi dalam membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Langkah ini diharapkan dapat menjadi motivasi bagi desa lain untuk meningkatkan kepatuhan pajak.
Selain pengadaan 38 unit senilai Rp13,3 miliar pada tahap pertama ini, Pemkab Situbondo juga telah mengalokasikan anggaran sekitar Rp7 miliar pada tahun 2026 untuk pengadaan 20 unit ambulans tambahan.
DPRD menyarankan agar pada pengadaan berikutnya, pemerintah menyediakan kendaraan dengan spesifikasi khusus yang mampu menjangkau desa-desa di wilayah pegunungan yang memiliki medan sulit.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, menjelaskan bahwa kendala distribusi saat ini hanya bersifat administratif.
Pihaknya sedang melakukan pengecekan dokumen kendaraan seperti STNK, BPKB, dan pelat nomor untuk memastikan legalitas operasionalnya.
Sandy menargetkan proses distribusi dapat dilakukan dalam pekan ini. Nantinya, ambulans-ambulans tersebut akan disiagakan di Pusat Kesehatan Masyarakat Pembantu (Pustu) di masing-masing desa sebagai unit pelayanan kesehatan yang terintegrasi dengan puskesmas induk. ( wa/ar)







