Analisapublik.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di wilayah Jawa Timur. Dalam operasi yang berlangsung pada Jumat (7/11/2025) tersebut, tim penindakan KPK mengamankan sejumlah pihak di Kabupaten Ponorogo, termasuk Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko.
Kronologi dan Fakta Lapangan
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto membenarkan adanya OTT tersebut. Ia menjelaskan bahwa penangkapan dilakukan terkait dugaan praktik jual beli jabatan atau mutasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo.
“Benar, Bupati Ponorogo termasuk dalam pihak yang diamankan,” ujar Fitroh saat dikonfirmasi, Jumat malam.
Meski demikian, Fitroh belum merinci secara detail jumlah pihak yang ikut diamankan dalam operasi tersebut maupun barang bukti yang ditemukan di lapangan. Saat ini, tim penyidik KPK masih melakukan pemeriksaan intensif dan memiliki waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum terhadap para pihak yang diamankan.
Dugaan adanya praktik jual beli jabatan ini bukan tanpa indikasi. Sekitar dua minggu sebelumnya, KPK telah memberikan teguran resmi kepada Pemkab Ponorogo terkait proses penganggaran daerah yang dianggap berpotensi menimbulkan penyimpangan. Teguran tersebut kini dinilai memiliki keterkaitan dengan operasi tangkap tangan yang dilakukan hari ini.
KPK menyatakan akan segera memberikan keterangan resmi setelah proses pemeriksaan awal selesai. “Keterangan lebih lanjut akan kami sampaikan setelah proses pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK rampung,” jelas Fitroh.
Sejumlah sumber internal menyebutkan bahwa OTT ini menjadi bagian dari upaya KPK menertibkan praktik transaksi jabatan dan penyalahgunaan kewenangan di tingkat pemerintah daerah, terutama menjelang akhir tahun anggaran.
Operasi tangkap tangan di Ponorogo ini menambah daftar panjang penindakan korupsi yang dilakukan KPK sepanjang tahun 2025. Beberapa kepala daerah sebelumnya juga telah terjaring dalam kasus serupa, menandakan masih kuatnya praktik korupsi dalam sistem birokrasi pemerintahan daerah.
KPK menegaskan komitmennya untuk terus menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan kekuasaan, termasuk di tingkat pemerintahan daerah.








